Chiki Fawzi Dicoret dari Daftar Petugas Haji 2026, Begini Penjelasan Kemenhaj

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA- Nama artis artis Marsha Chikita Fawzi dicoret dari daftar petugas haji 2026. Pengumuman tersebut disampaikan Chiki Fawzi melalui sebuah video dalam unggahannya di Instagram, Selasa 27 Januari 2026. Belakangan video tersebut viral di medsos.

Chiki Fawzi dicopot dari jabatannya tepat saat ia mengikuti Diklat PPIH yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Dalam pengakuannya, ia diberi tahu atas arahan atasannya perihal pencopotan sebagai petugas haji. Ia pun mengungkapkan kesedihan karena namanya dicoret.

“Jujur sedih banget karena salah satu impian terbesarku jadi petugas haji melayani tamu tamu Allah. Aku ingin banget dari 3 tahun lalu,” ujar putri Ikang Fawzi tersebut.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan tidak seluruh peserta yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) secara otomatis ditetapkan sebagai petugas haji.

Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas dicopotnya Chiki Fawzi sebagai petugas haji 2026. Proses seleksi dan penetapan petugas sepenuhnya berada dalam kewenangan tim kelompok kerja (pokja) Diklat PPIH.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa keputusan terkait kelulusan peserta diklat telah melalui pertimbangan matang serta disampaikan secara baik kepada peserta yang bersangkutan.

Menurut dia, keikutsertaan seeorang dalam Diklat PPIH tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi petugas haji. Seluruh proses penilaian dan keputusan dilakukan oleh tim pokja Diklat PPIH berdasarkan standar dan kriteria yang telah ditetapkan.

“Kemenhaj telah menyerahkan seluruh proses penilaian kepada fasilitator dan pelatih yang bertugas selama pelaksanaan diklat. Keputusan yang diambil bukan bersifat sepihak, melainkan hasil evaluasi bersama untuk memastikan seluruh tahapan diklat berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan,” tambahnya.

Berdasarkan laporan dari Tim Fasilitator Diklat, hingga saat ini terdapat beberapa calon petugas yang diputuskan untuk tidak melanjutkan proses diklat. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai ketentuan dan hasil evaluasi selama proses pelatihan berlangsung.

Namun demikian, Ichsan menekankan bahwa keputusan tersebut bukan berarti menutup peluang bagi peserta yang bersangkutan untuk berkontribusi di masa mendatang.

Kementerian Haji dan Umrah berharap para peserta yang belum dapat melanjutkan proses diklat hingga akhir tetap memiliki semangat untuk kembali mengikuti seleksi pada tahun-tahun berikutnya. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Chiki Fawzi Dicoret dari Daftar Petugas Haji 2026, Begini Penjelasan Kemenhaj
• 3 jam laluharianfajar
thumb
KKP Gaungkan Pemanfaatan Sumber Daya Laut untuk Perekonomian di Ocean Impact Summit 2026
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 3 Juta/Gram
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Ranking UFC Kelas Ringan: Ilia Topuria Berkuasa di Puncak, Justin Gaethje Kangkangi Arman Tsarukyan
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 28 Januari 2026: Galeri 24 Stagnan, UBS Turun
• 14 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.