Ada Inflasi, KPK Naikkan Batas Pelaporan Gratifikasi Jadi Rp1,5 Juta

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ketua KPK mengungkapkan inflasi menjadi dasar adanya perubahan terkait aturan mengenai gratifikasi.

Ada Inflasi, KPK Naikkan Batas Pelaporan Gratifikasi Jadi Rp1,5 Juta. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap alasan yang mendasari adanya perubahan terkait aturan mengenai gratifikasi. 

Salah satunya terkai inflasi yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga:
KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Bupati Pati

"Kami melihat tentu ini sesuai dengan tren saat ini ya, pasti secara inflasi kan perubahan apa nilai rupiah juga kan pasti harus disesuaikan gitu," kata Setyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Diketahui, salah satu perubahan aturan ada pada nilai batas wajar atau tidak lapor gratifikasi yang kini menjadi Rp.1.500.000 per pemberi, dari yang sebelumnya Rp.1.000.000.

Baca Juga:
KPK Ubah Aturan Pelaporan Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Dinaikkan

"Mungkin ya kita melihat bahwa angka Rp1 juta mungkin sudah jarang orang itu ya, mungkin lebih dari Rp1.500.000 sekarang. Nah jadi artinya 1.510.000 juga harusnya itu juga sudah bagian daripada gratifikasi," ujarnya.

Dengan kondisi itu, dia berharap tidak ada perbuatan suap. KPK juga memberikan tempo waktu selama 30 hari untuk menerapkan aturan tersebut.

Baca Juga:
KPK Kembalikan Aset Rp1.531 Triliun ke Kas Negara Sepanjang 2025

Pada prinsipnya, kata dia, upaya dugaan gratifikasi seharusnya sejak awal ditolak. Apalagi, sudah diindikasikan pemberian itu dilakukan dari seseorang yang memiliki kepentingan atau maksud tujuan tertentu.

"Itu sebaiknya ditolak dari awal. Tapi kemudian mungkin ada yang tidak tahu maksud dan tujuannya, sehingga tetap diterima. Nah, setelah itu ada kesempatan selama 30 hari untuk melaporkan," kata dia  

(Febrina Ratna Iskana) 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Periksa 46 Saksi Terkait Kasus PT Dana Syariah Indonesia
• 1 jam lalukompas.com
thumb
IHSG Dibuka Anjlok 6,61 Persen ke 8.386,62
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Salat DKI Jakarta 28 Januari 2026
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Video: Gara-gara MSCI Bikin IHSG Ambruk, Apa Masalahnya?
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kejagung: Aset Harvey Moeis akan Dilelang Dalam Waktu Dekat
• 38 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.