Jurist Tan Diisukan Pindah Warga Negara, Kejagung: Proses Pidana Tetap

idntimes.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal isu eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan telah berpindah kewarganegaraan.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyatakan, pihaknya belum mengetahui kebenaran dari informasi terkait isu status kewarganegaraan tersebut.

"Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan kami belum tahu, belum dapat informasi dari pihak terkait," ujar Anang di Kejagung, Rabu (28/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Miris! Cekcok Perkara Sengketa Batas Tanah, Paman Aniaya Keponakan Hingga Tewas | BERUT
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Cremonese Sudah Tak Menang dalam 8 Laga di Serie A, Emil Audero Siap Bikin Inter Milan Jadi Pelampiasan
• 7 jam lalubola.com
thumb
Kejagung: Kejati Sudah Tunjuk Plh Pengganti Kajari yang Diperiksa
• 2 jam lalukompas.com
thumb
7 Fakta Penjual Es Gabus Dianiaya Polisi-Tentara, Nomor 3 Bikin Ngelus Dada
• 35 menit lalurctiplus.com
thumb
Tampang 7 Pemuda yang Lempar Batu-Air Panas ke Mobil Berisi Ibu-2 Anak di Luwu
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.