Guru SD di Pamulang yang Dilaporkan karena Tegur Siswa Minta Maaf

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Christiana Budiyati atau Bu Budi, guru SD di Pamulang, Tangerang Selatan, meminta maaf usai dipolisikan karena menegur siswanya.

Permintaan itu disampaikan Bu Budi saat dimediasi dengan pihak pelapor di Mapolres Tangsel, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Guru SD di Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid

"Dari pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya jika dalam hal mendidik anak ada kata-kata kurang berkenan dari anak atau pun wali murid tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, di Mapolres Tangsel, Rabu.

Budi meminta maaf kepada orangtua murid tersebut jika ada kesalahan selama mengajari anaknya.

Meski sudah mendengar kata maaf, orangtua murid tersebut masih belum mau mencabut laporannya.

Mereka mengaku masih butuh waktu untuk membicarakannya terlebih dahulu dengan sang anak.

"Pihak pelapor masih minta waktu dan meminta ruang untuk diberikan kepada keluarga dan anaknya," jelas dia.

Adapun upaya restorative justice ini dihadiri oleh UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, KPAI, serta Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan.

Baca juga: Kala Nasihat Guru SD di Pamulang ke Murid Dianggap Kekerasan Verbal

Duduk perkara

Peristiwa tersebut bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025, di mana saat itu seorang murid terjatuh ketika digendong temannya yang belum siap.

Bukannya menolong, murid yang menggendong siswa tersebut meninggalkannya temannya. Bu Budi kemudian menegur murid tersebut.

Namun, teguran itu dipersepsikan oleh siswa tersebut sebagai kemarahan di depan kelas.

Orangtua murid tersebut kemudian melaporkan Bu Budi ke pihak sekolah.

Namun, merasa tidak puas, orangtua murid tersebut melapor ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan Tangsel.

Budi juga dilaporkan ke polisi pada 12 Desember 2025.

Baca juga: Kronologi Guru SD di Pamulang Dilaporkan ke Polisi Usai Tegur Murid, Mediasi Gagal

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah muncul petisi bertajuk "Keadilan Untuk Seorang Guru" di situs Change.org.

Dalam petisi itu disebutkan bahwa teguran yang diberikan Bu Budi merupakan bentuk nasihat dan pembinaan kepada seluruh murid, tanpa kata-kata kasar dan tidak ditujukan kepada individu tertentu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
Remaja Korban Dugaan Pelecehan Ayah Kandung di Cilincing Dibawa ke Rumah Aman
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Peringatan Dini BMKG 29-30 Januari 2026: Hujan Lebat Berpotensi Meluas di Sejumlah Wilayah Indonesia
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Bantah Isu Reshuffle, Mensesneg: Hari Ini Pelantikan Dewan Energi Nasional
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Kenapa banyak pekerja Indonesia ambil kerja sampingan? Ini analisis ekonom UGM
• 21 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.