Lega, Arsita Minaya Temukan Keadilan untuk Suaminya yang Jadi Tersangka Kejar Penjambret

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Hogi Minaya, Arsita, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membantunya mencari keadilan untuk suaminya yang menjadi tersangka usai mengejar jambret di Sleman, Yogyakarta.

Hogi ditetapkan tersangka oleh Polres Sleman usai dua pelaku penjambretan istrinya yang dikejarnya meninggal dunia.

"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memberi atensi kepada kami," kata Arsita, usai rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (28/1/2026).

Arsita sangat bersyukur Komisi III ikut membantunya untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

Baca juga: Kajari Sleman Minta Maaf soal Kasus Hogi Minaya, Upayakan Restorative Justice

"Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Suami saya pada hari ini mendapatkan keadilan kebebasan yang dari pertama kami minta," ungkap dia.

Selain itu, ia mengapresiasi jajaran Komisi III DPR yang juga sudah memfasilitasi kasusnya di Parlemen.

"Alhamdulillah matur nuwun untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami, mendengar kami. Saya ucapkan terima kasih untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Matur nuwun, matur nuwun," tutur dia.

Selepas rapat, Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR meminta agar kasus Hogi dihentikan usai mendengar penjelasan dari pihak kuasa hukum Hogi, Kapolres Sleman, serta Kajati Sleman.

"Kita menemui fakta yang teramat jelas bahwa terhadap Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka, dan terhadap peristiwa tersebut tidak layak untuk dijadikan, dianggap apa, dinyatakan sebagai peristiwa pidana," ucap Habiburokhman.

Oleh karenanya, Komisi III meminta kasus dihentikan, bukan diselesaikan lewat restorative justice (RJ).

"Jadi, bukan RJ ya, dihentikan berdasarkan pasal dalam KUHAP baru pasal 65 yang mengatur huruf M ya, yang mengatur Kejaksaan, ini kan di penuntutan ya, Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum ya," ucap dia.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya Dihentikan

Habiburokhman mengaku dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Jampidum di Kejagung agar perkaranya dihentikan.

"Ya jelas ya, Pak Hogi tidak ada niat untuk apa membunuh dan lain sebagainya, hanya mengejar orang tersebut ya," tutur dia.

Permintaan menghentikan perkara itu juga sudah ditandatangani jajaran Komisi III DPR.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Nantinya, surat itu akan diserahkan ke Jaksa Agung dan Kapolri.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tangani 116 Perkara dan 11 OTT Sepanjang 2025
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Mantan Pelatih Timnas Futsal Indonesia Berjaya Bawa Jepang Gasak Australia 6-2 di Piala Asia 2026
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Prabowo Perkuat DEN Demi Swasembada Energi
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Thailand Masters: Ana/Trias & Rian/Rahmat Melangkah ke 16 Besar
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tinggi, Nyaris Rp 3 Juta
• 9 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.