KPK Tangani 116 Perkara dan 11 OTT Sepanjang 2025

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto melaporkan sebanyak 116 perkara telah ditangani lembaga antirasuah sepanjang 2025. Data ini dimutakhirkan hingga 31 Desember 2025.

1. Tangani 116 Perkara

"Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan," kata Setyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dia merincikan, untuk tingkat penyelidikan sebanyak 70 perkara, penyidikan 116 perkara, penuntutan 115 perkara, dan eksekusi ada 78 perkara.

Baca Juga :
KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Ini Perubahan yang Wajib Diketahui

"Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara," ujarnya.

Kemudian, Setyo menjelaskan, secara statistik dapat digambarkan ada beberapa pelaku tindak pidana antara lain dari sisi wali kota atau penyelenggara negara, beberapa pejabat, ASN, juga termasuk ada jaksa, dan beberapa pihak korporasi.

"Dari modus yang banyak adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi, dan pungutan atau pemerasan serta tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

Baca Juga :
Bongkar Jejak Korupsi Maidi, KPK Sita Barang Bukti dari Kantor Perkim Madiun

(Erha Aprili Ramadhoni)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OJK Restui Perusahaan Lokal & Joint Venture Garap Asuransi Turis Asing
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Jalur MRT Timur–Barat Tomang–Medan Satria Segera Dibangun, Ini Rutenya
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Pasal 5 NATO Bisa Jadi Penyelemat Greenland dari Obsesi Donald Trump
• 21 jam lalumerahputih.com
thumb
Kumpulan Fakta Setelah Timnas Futsal Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korea Selatan di Piala Asia Futsal 2026
• 16 jam lalubola.com
thumb
Motor dan Uang Tak Hapuskan Luka Sudrajat Usai Dituding Jual Es Busa
• 19 menit lalukompas.id
Berhasil disimpan.