Adies Kadir Diwakafkan Golkar untuk Jadi Hakim MK

viva.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan partainya telah mewakafkan Adies Kadir untuk menjadi hakim mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai, Adies telah mengundurkan diri dari pengurus dan anggota Partai Golkar.

"Jadi, hari ini kita mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR yang namanya Pak Adies Kadir, mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim MK," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Baca Juga :
Lawatan ke Timur Tengah, Said Aldi Tunjuk Rahmaddian Shah Jadi Plh Ketum AMPG
DPR Nilai Adies Kadir Layak Jadi Hakim MK: Dia Profesor Hukum

Calon hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir
Photo :
  • Antara

Menteri ESDM itu menambahkan Partai Golkar tak masalah apabila Adies Kadir ingin berkarier di luar politik. Menurutnya, itu merupakan hak setiap warga negara.

"Partai Golkar itu partai yang inklusif, Partai Golkar itu milik semua rakyat, setiap kader memiliki hak yang sama," katanya.

Sebagai informasi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap alasan di balik Komisi III DPR RI mengganti Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI dengan Adies Kadir. 

Diketahui, Komisi III DPR RI sepakat mengusulkan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK dari lembaga DPR RI itu  menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang. Adapun Inosentius sudah mendapatkan penugasan baru sejak pekan lalu.

"Teman-teman sudah saksikan sendiri pak, apa namanya Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di paripurna," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam laporan yang dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa  Komisi III DPR RI telah melakukan pembahasan calon hakim konstitusi usulan DPR RI dalam rapat yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026.

Berdasarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI kemudian mengambil keputusan terkait calon hakim konstitusi yang diusulkan. 

"Berdasarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI pada akhirnya memutuskan menyetujui saudara Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H, M.Hum sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,"  paparnya

Baca Juga :
Sari Yuliati Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Alasan Komisi III Ganti Inosentius dan Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK: Demi Kepentingan DPR
DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Safarudin, Eks Jenderal Ahli Intelijen yang Murka ke Kapolres Sleman Buntut Korban Jadi Tersangka
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Kepala Badan Pertahanan Siber AS Bocorkan Dokumen Sensitif ke ChatGPT
• 57 menit laluokezone.com
thumb
Waspada Virus Nipah di India, Kemlu Pantau Kondisi WNI: Situasi Masih Terkendali
• 2 jam lalumatamata.com
thumb
Jadwal, Siaran Langsung, Live Juga Link Streaming Timnas Futsal Indonesia Vs Kirgistan di Piala Asia Futsal 2026
• 57 menit lalumerahputih.com
thumb
Suami Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka, Komisi III Kritisi Sikap Kapolresta dan Kajari
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.