Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi di wilayah hukum Polda Lampung. Korlantas Polri menyerahkan 11 unit ETLE Mobile Handheld ke Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho dalam rangka mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.
Penyerahan ETLE Mobile Handheld tersebut dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal dan secara teknis dikoordinasikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kasat Lantas dan Kanit Gakkum jajaran Polda Lampung sebagai unsur pelaksana teknis penegakan hukum lalu lintas di lapangan.
Sebanyak 11 unit ETLE Mobile Handheld yang diserahkan kepada Dirlantas Kombes Nicolas Edi Arifiyanto tersebut dipersiapkan untuk mendukung optimalisasi penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik di wilayah Provinsi Lampung. Baik pada ruas jalan tol, jalan arteri, maupun kawasan strategis lainnya.
Penambahan perangkat ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan efektivitas dan akurasi penindakan pelanggaran lalu lintas.
ETLE Mobile Handheld merupakan perangkat penegakan hukum modern yang digunakan petugas di lapangan untuk melakukan capture pelanggaran lalu lintas secara real-time, dengan kemampuan merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video yang dilengkapi data pendukung seperti waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor.
Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas) sehingga proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional. Melalui mekanisme ini, kendaraan pelanggar tidak lagi dihentikan di tempat, melainkan diproses melalui sistem dan selanjutnya dikirimkan surat konfirmasi atau tilang kepada pemilik kendaraan sesuai dengan data registrasi.
Korlantas Polri menegaskan bahwa penyerahan dan pengoperasian ETLE Mobile Handheld di Polda Lampung tidak hanya berorientasi pada penindakan, tapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan guna menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkelanjutan.
(hri/whn)



