Bisnis.com, JAKARTA — Grab Indonesia menyatakan siap melanjutkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) pada Lebaran 2026.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan skema serta kriteria penerima BHR 2026 akan diumumkan pada waktu mendatang. Dia menyebut, keberlanjutan BHR merupakan bentuk apresiasi perusahaan sekaligus dukungan terhadap penguatan perlindungan sosial di ekosistem ekonomi digital.
“Dalam implementasinya, Grab menerapkan pendekatan yang proporsional, dengan mempertimbangkan tingkat aktivitas, kualitas layanan, serta konsistensi Mitra dalam periode tertentu. BHR merupakan itikad baik Grab, bukan merupakan tunjangan rutin maupun kewajiban upah,” kata Tirza kepada Bisnis, Rabu (28/1/2026).
Untuk itu, Grab menegaskan bahwa skema BHR tetap disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan dijalankan dengan menjunjung prinsip kemitraan agar dapat berkelanjutan. Tirza menjelaskan pendekatan dan skema tersebut telah dirancang secara seksama.
“Rincian teknis skema dan kriteria penerima BHR Grab akan diumumkan di waktu mendatang,” ujarnya.
Namun, Grab menyatakan siap terlibat dalam pembahasan kebijakan terkait BHR 2026 bersama pemerintah.
Baca Juga
- Kabar Baik! Bos GoTo Pastikan Ojol Dapat BHR Lebaran 2026
- Utak-atik Skema Bonus Hari Raya (BHR) Ojol Lebaran 2026
- Asosiasi Ojol Usul Aturan Gojek-Grab Cs Wajib Beri BHR Lebaran 2026
“Grab senantiasa menghormati proses yang dilakukan oleh pemerintah dan pada prinsipnya siap untuk berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif yang diperlukan agar kebijakan yang dibuat dapat menjaga keseimbangan dan keberlangsungan ekosistem transportasi online di Indonesia,” ujarnya.
Adapun, Tirza menyampaikan bahwa Grab telah menyiapkan alokasi khusus untuk mendukung mitra pengemudi melalui Program Komitmen Rp100 Miliar yang dilaksanakan dalam tiga tahap.
Dalam program ini, BHR 2026 ditempatkan sebagai bagian dari babak kedua, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi khusus bagi mitra pengemudi berprestasi agar dapat merasakan kebersamaan dan suasana hangat perayaan Hari Raya.
“Bonus Hari Raya 2026 menjadi bagian dari Babak Kedua yang merupakan bentuk apresiasi istimewa bagi Mitra Pengemudi Berprestasi dalam hangatnya kebersamaan di Hari Raya,” terangnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya menyampaikan bahwa skema BHR ojol 2026 masih akan dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mengusulkan agar setiap pengemudi menerima BHR sebesar Rp500.000 pada Lebaran 2026.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menuturkan BHR bagi pengemudi ojol masih dibutuhkan untuk membantu meringankan beban ekonomi menjelang Lebaran 2026.
Igun mengatakan bahwa mayoritas pengemudi ojol mengharapkan skema BHR yang lebih adil. Pasalnya, skema lama dianggap menimbulkan ketimpangan karena hanya mengandalkan algoritma dan kebijakan sepihak platform.
“Garda mengusulkan skema BHR yang bersifat flat dan merata, misalnya setiap pengemudi ojol yang aktif mendapatkan BHR sebesar Rp500.000 per orang,” ujar Igun kepada Bisnis, Minggu (25/1/2026).
Menurutnya, besaran BHR tersebut wajar dan proporsional sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pengemudi sepanjang tahun. “Yang secara nyata telah menyumbang margin dan gross profit ratusan miliar hingga triliunan rupiah bagi platform digital,” pungkasnya.



