BEI siapkan formulasi untuk dibahas saat bertemu MSCI

antaranews.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melanjutkan proses diskusi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk membahas terkait dengan metodologi penghitungan free float saham-saham di Indonesia.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan BEI saat ini tengah menyusun formula, yang nantinya akan diajukan dan didiskusikan dengan MSCI sebelum tenggat waktu Mei 2026 mendatang.

"Kita tidak tahu requirement dia apa, dan ini yang kita bisa serahkan, dikasih dalam waktu satu bulan sejak kita ketemu. Jadi artinya, ketemu berikutnya tentu saja, kita sedang formulasikan apa yang bisa kita berikan. Nah ini yang nanti diskusi, itu akan berjalan sampai dengan kita harapkan sebelum Mei (2026)," ujar Iman kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Rabu.

Iman mengungkapkan bahwa formulasi sebelumnya yang diajukan oleh BEI sebetulnya telah mencukupi kebutuhan transparansi free float saham-saham di Indonesia.

Namun demikian, Ia menilai pengumuman yang baru saja dirilis pada hari ini, Rabu (28/01), mengindikasikan ketidakpuasan dari MSCI terhadap formulasi tersebut.

"Kita merasa bahwa apa yang kami sampaikan mungkin cukup, (tapi) mereka merasa nggak cukup. Nah ini yang terus terang, diskusi itu akan terus berlangsung, mudah-mudahan bisa berlangsung setelah pengumuman ini. Nah kita sedang minta waktu ya untuk berdiskusi dengan MSCI," ujar Iman.

Sebelumnya, BEI telah menemui pimpinan MSCI di New York, Amerika Serikat (AS) pada pekan lalu, dalam rangka membahas tentang perubahan metodologi penghitungan free float saham-saham di Indonesia. Pertemuan dihadiri langsung oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman dan sejumlah pimpinan MSCI.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, diskusi BEI dan MSCI berlangsung konstruktif, salah satunya membahas mengenai kriteria free float di Bursa Indonesia yang jauh lebih ketat dibandingkan negara lain.

Di pasar modal Indonesia, Jeffrey menyebut, kepemilikan saham sebesar 5 persen tidak dihitung sebagai free float, sementara di Bursa negara lain, sebesar 10 persen kepemilikan saham masuk sebagai free float.

"Kita juga tetap ingin mendengar kira-kira ekspektasi dari MSCI apa? Nah, misalnya kemudahan untuk melihat data dan lain-lain, apa yang bisa kita provide tentu akan kita usahakan untuk kita berikan untuk meningkatkan transparansi dan lain-lain," ujar Jeffrey.

Sebagaimana diketahui, MSCI berencana menetapkan sejumlah perubahan terhadap review indeks saham-saham di Indonesia pada Februari 2026 mendatang.

Perubahan itu, pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta ketiga pembekuan perpindahan naik antar–indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.

Apabila tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia.

Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emergen MSCI untuk semua sekuritas Indonesia dan potensi reklasifikasi Indonesia dari status Emerging Market ke Frontier Market.



Baca juga: BEI akan detailkan data investor imbas pembekuan rebalancing MSCI

Baca juga: BEI pastikan rencana MSCI tak pengaruhi minat aksi IPO

Baca juga: IHSG ditutup melemah seiring "panic selling" pasca rilis MSCI




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Operasi SAR Pencarian Korban Longsor Disetop Sementara karena Cuaca Buruk
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Keluarga SIGAP Buktikan Perubahan Perilaku Terintegrasi Dapat Dicapai Melalui Layanan Kesehatan Primer
• 18 jam lalunarasi.tv
thumb
[FULL] Wali Kota Surabaya soal Pembatasan Penggunaan Ponsel di Lingkungan Sekolah, Efekktif?
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Registrasi SIM Card Wajib Validasi Wajah dengan Biometrik, Begini Caranya
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.