Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat merespons keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan proses rebalancing indeks untuk saham-saham Indonesia. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah memperluas dan memperdalam klasifikasi data investor di pasar modal domestik.
Selama ini, data investor yang dihimpun oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih terbagi dalam sembilan kategori utama, seperti manajer investasi, korporasi, dan kelompok investor lainnya. Selain itu, asal investor juga hanya dibedakan menjadi domestik dan asing.
Namun, BEI menilai pendekatan tersebut perlu ditingkatkan agar memberikan gambaran lebih detail mengenai struktur kepemilikan saham di Indonesia.
Baca juga : 8 Rencana BEI Menyempurnakan Data Investor dan Free Float Imbas Pembekuan Rebalancing MSCI
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa BEI bersama KSEI tengah merumuskan sistem penggolongan baru yang lebih rinci.
“Ke depan, dari sembilan jenis investor itu, kami berharap bisa turun lebih detail. Nanti penggolongan investornya akan ditambah beberapa jenis lagi di bawahnya,” ujar Irvan, Rabu (28/1).
BEI Belajar dari Praktik GlobalTidak hanya berhenti pada pembenahan internal, BEI juga membuka komunikasi dengan lembaga indeks internasional lain seperti Financial Times Stock Exchange (FTSE). Diskusi ini dilakukan untuk mencari acuan terbaik dalam menyajikan informasi pemegang saham emiten secara lebih transparan dan sesuai standar global.
Baca juga : MSCI Bekukan Review Indeks Februari 2026, BEI Pastikan Transparansi Free Float Diperbaiki
Irvan berharap langkah ini dapat menjadi jawaban atas kebutuhan MSCI, terutama sebelum tenggat Mei 2026.
“Kami berharap, menindaklanjuti surat MSCI, sebelum Mei 2026 informasi itu sudah bisa dipublikasikan melalui Bursa,” tambahnya.
MSCI Dinilai Kurang SpesifikDi sisi lain, Direktur Utama BEI Iman Rachman menegaskan bahwa komunikasi dengan MSCI sebenarnya sudah berlangsung sejak Desember 2025. Namun, dalam proses tersebut, BEI tidak mendapatkan penjelasan detail mengenai data spesifik yang diminta oleh MSCI.
Menurut Iman, BEI juga telah berupaya menyediakan data free float emiten Indonesia, tetapi informasi yang disampaikan MSCI dinilai belum cukup jelas sehingga data yang diberikan belum memenuhi metodologi mereka.
“Bukan kita tidak melakukan sesuatu, tapi belum sesuai metodologi yang mereka terapkan. MSCI tidak spesifik bilang ABCD,” ungkap Iman.
Target Penyempurnaan Data Hingga Mei 2026Meski menghadapi tantangan koordinasi, BEI memastikan akan terus menyempurnakan penyajian data free float dan kepemilikan investor dengan tetap mengacu pada aturan hukum di Indonesia.
BEI juga berencana membandingkan praktik terbaik dari negara-negara regional sebagai referensi agar pasar modal Indonesia dapat kembali memenuhi standar lembaga indeks global.
“Kita support sehingga kita dapatkan apa yang bisa diberikan sesuai metodologi. Kami menghargai tata cara mereka,” tutup Iman. (Ant/Z-10)



