JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum meluruskan informasi yang ramai di media sosial terkait klaim perjalanan Jakarta-Bandung bisa ditempuh hanya dalam waktu 45 menit melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @pupr_bpjt, BPJT menegaskan informasi tersebut perlu dipahami secara tepat dan tidak disalahartikan oleh masyarakat.
"Informasi tersebut perlu dipahami secara tepat. Angka 45 menit merupakan perkiraan waktu tempuh untuk melintasi ruas tol dari Gerbang Tol Jatiasih hingga Gerbang Tol Sadang, dan bukan waktu tempuh perjalanan Jakarta-Bandung secara keseluruhan," demikian pernyataan BPJT dikutip Kompas TV, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Diproyeksi 22 Maret, Korlantas Siapkan Skema Pecah Arus Kendaraan
BPJT menjelaskan, ruas Tol Jakarta-Cikampek II Selatan memiliki panjang sekitar 62 kilometer dengan estimasi waktu tempuh sekitar 45 sampai 50 menit dalam kondisi lalu lintas normal dan kecepatan rata-rata sekitar 80 km/jam.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Tembus 3,6 Juta Kendaraan
Sementara itu, jarak total perjalanan Jakarta-Bandung mencapai kurang lebih 131 kilometer.
Setelah keluar dari Gerbang Tol Sadang, perjalanan menuju Bandung masih membutuhkan waktu sekitar 80 menit, tergantung kondisi lalu lintas.
Dengan demikian, waktu tempuh 45 menit yang beredar di masyarakat bukan menggambarkan keseluruhan perjalanan dari Jakarta ke Bandung, melainkan hanya untuk melintasi ruas Tol Japek II Selatan dari Jatiasih hingga Sadang.
Baca Juga: Tol Japek II Selatan Buka Fungsional Lebaran 2026, Jalur Alternatif ke Bandung
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tol japek selatan
- tol fungsional
- tol jakarta bandung
- mudik lebaran 2026
- bpjt kementerian pupr
- gerbang tol jatiasih





