Bisnis.com, JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti kegagalan sistem pengereman atau rem blong sebagai persoalan menahun dalam keselamatan transportasi jalan di Indonesia.
Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025, insiden rem blong pada angkutan umum dan angkutan barang masih mendominasi kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut dipicu oleh kombinasi fatal antara kelalaian perawatan teknis dan faktor kelelahan manusia.
Investigasi KNKT mengungkapkan bahwa sekitar 70% kecelakaan jalan raya sepanjang 2025 disebabkan oleh faktor manusia (human factor), dengan kelelahan (fatigue) memberikan kontribusi signifikan terhadap terjadinya fatalitas.
Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa kegagalan pengereman bukan semata-mata persoalan mekanis, melainkan akibat prosedur pemeliharaan yang tidak sesuai standar.
Investigator Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Dwi Bakti Permana, memaparkan sejumlah peristiwa menonjol yang menjadi fokus investigasi sepanjang tahun tersebut.
Salah satunya adalah kecelakaan bus Sakhindra Trans di Kota Batu, Malang, pada 8 Januari 2025, yang menewaskan empat orang akibat kegagalan sistem pengereman.
Baca Juga
- KNKT Soroti Keamanan Kendaraan Listrik, Risiko Kebakaran hingga Prosedur Masuk Kapal
- Basarnas Serahkan Black Box pesawat ATR 42-500 ke KNKT, Investigasi Segera Dimulai
- KNKT Imbau Seluruh Operator Transportasi Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Selama Nataru
“Kecelakaan ini terjadi karena rem blong pada bus tersebut. Kami menemukan penyebabnya adalah kegagalan sistem pengereman akibat celah kampas rem yang melebihi batas toleransi,” ujar Dwi dalam paparan Kinerja KNKT 2025 di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Tragedi yang lebih besar terjadi pada 6 Mei 2025, ketika bus ALS mengalami rem blong hingga terguling di Padang, Sumatra Barat. Insiden tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka.
“Kami menemukan masalah pada komponen S-cam sistem pengereman yang hanya diikat menggunakan seutas kawat. Selain itu, worm gear sudah aus sehingga rem belakang tidak berfungsi,” jelasnya.
Selain persoalan teknis, KNKT juga menemukan celah administratif yang turut meningkatkan risiko kecelakaan. Hal ini terungkap dalam investigasi kecelakaan dump truck yang menabrak minibus dari arah berlawanan pada 7 Mei 2025 dan menewaskan delapan orang.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa kendaraan tersebut tidak menjalani uji berkala di Dinas Perhubungan.
“Bukti lulus uji elektronik yang dimiliki kendaraan tersebut diragukan keasliannya,” tegas Dwi Bakti.
Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, KNKT menilai bahwa kasus rem blong merupakan akumulasi dari pengabaian Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Banyak operator angkutan masih menerapkan perbaikan setelah terjadi kerusakan (breakdown maintenance), alih-alih melakukan perawatan pencegahan (preventive maintenance).
Meski regulasi telah tersedia, KNKT mencatat bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 belum berjalan optimal dan masih menimbulkan kebingungan di tingkat operasional.
Oleh karena itu, KNKT mendorong pembentukan Direktorat Keselamatan di setiap operator angkutan jalan sebagai unit yang akuntabel dan bertanggung jawab langsung kepada direksi.
Unit ini diharapkan mampu mengawasi kelayakan kendaraan secara ketat, memastikan keaslian dokumen uji berkala, serta menjamin komponen kritis seperti sistem pengereman tidak lagi diperbaiki dengan metode tambal sulam yang membahayakan keselamatan.





