Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Nenek Penolak Tambang Emas di Pasaman

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian Resor Pasaman menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, yang menentang keberadaan tambang emas ilegal di wilayahnya. Ratusan warga Rao dan sekitarnya hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi, yang digelar Satreskrim Polres Pasaman.

Rekonstruksi berlangsung di bantaran Sungai Batang Sibinail, Lubu Aro, Nagari Padang, Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. 
  Baca juga: Bareskrim Turunkan Tim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan dalam 26 adegan, mulai dari awal terjadinya penganiayaan hingga korban dibuang ke semak-semak. Proses ini juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum, serta penasihat hukum dari masing-masing pihak.

"Kita melakukan rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana situasi yang sebenarnya pada saat kejadian, " jelas Fion.

Nenek Saudah sebelumnya berhasil selamat setelah mengalami penganiayaan oleh pelaku akibat menolak aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut. Polisi menyatakan rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui secara detail situasi saat kejadian dan memastikan keadilan bagi korban.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dedikasi di Medan Ekstrem, Tim TRC PT Semen Tonasa Diganjar Apresiasi dan Brevet Rescue SAR
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Dianggap Warga Rusak Lingkungan, Satpol PP Bogor Hentikan Tambang Batu Ilegal di Cibungbulang
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Ngeri! Tegur Murid Bolos, Guru SMP di Luwu Utara Dianiaya, Alis Robek Mata Memar
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Drainase Bermasalah, Wali Kota Bandung Soroti Potensi Genangan dari Aliran Sungai
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prediksi Benfica vs Real Madrid 29 Januari 2026, Ajang Tebar Pesona Jose Mourinho di Depan Florentino Perez
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.