Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan adanya alih fungsi lahan sawah seluas 554 ribu hektare di Indonesia sepanjang 2019 hingga 2024.
Ratusan ribu hektare sawah tersebut berubah menjadi kawasan perumahan dan industri.
“Dari tahun 2019 sampai tahun 2024, sawah-sawah di Indonesia itu hilang. Berubah menjadi kawasan industri maupun perumahan sekitar 554 ribu hektare,” kata Nusron usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).
Menurut Nusron, kondisi tersebut bertolak belakang dengan Asta Cita Prabowo, khususnya target swasembada pangan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah cepat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, lahan sawah masuk dalam kategori Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Dalam aturan tersebut, minimal 87 persen dari total lahan sawah di setiap provinsi tidak boleh dialihfungsikan.
“Faktanya hari ini, untuk RTRW Provinsi, LP2B-nya itu baru 67,8 persen. Belum sampai 87 persen,” ujar Nusron.
Nusron menilai kondisi ini sudah masuk tahap darurat tata ruang. Pemerintah berencana segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di berbagai daerah.
“Maka kami mengatakan, untuk kepentingan ketahanan pangan, kita sudah darurat RTRW. Karena itu perlu segera dilakukan revisi RTRW,” sambungnya.
Nusron menyebut, revisi RTRW akan dilakukan dengan mencatat seluruh sisa lahan sawah sebagai lahan yang tidak boleh lagi dialihfungsikan.
“Supaya angkanya bisa masuk ke level 87 persen dan sawah kita tidak terus hilang,” jelasnya.
Ia menargetkan proses revisi RTRW terkait perlindungan lahan sawah dapat rampung dalam waktu enam bulan. Selain itu, pemerintah juga akan menggelar pertemuan lintas sektor untuk membahas persoalan tersebut.
“Minggu depan akan ada pertemuan koordinasi dengan pemerintah daerah, para gubernur dan bupati di Sentul. Kami akan menyampaikan persoalan ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Nusron.



