Jakarta: Kodim 0501/Jakarta Pusat memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan aparat kewilayahan dengan seorang penjual es di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menegaskan bahwa polemik yang sempat viral di media sosial tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan warga. Kami menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebersamaan dengan rakyat. Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kami bersyukur, semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujar Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Januari 2026.
Baca Juga :
Waspada Efek Fatal Gas N2O, Bisa Picu Gangguan Saraf dan KelumpuhanPenyelesaian sengketa ini dilakukan melalui dialog terbuka setelah Alam menyambangi langsung kediaman sang pedagang, Sudrajat, di Desa Rawa Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan antara aparat TNI-Polri dengan warga.
Alam menekankan bahwa setiap prajurit TNI AD di lapangan diinstruksikan untuk selalu mengedepankan sikap persuasif serta menghormati masyarakat dalam situasi apa pun. Ia memastikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi internal bagi satuannya.
Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman. Foto: Dok. Istimewa.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi internal dan memperkuat pembinaan satuan serta personel di lapangan, khususnya dalam hal komunikasi sosial dan kepekaan terhadap dinamika masyarakat,” ucap Alam.
Langkah evaluasi ini bertujuan agar potensi kesalahpahaman serupa dapat dicegah sejak dini dan tidak menimbulkan mispersepsi di tengah publik. Alam juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Sinergi dan saling pengertian antara TNI AD dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga suasana yang kondusif di Ibu Kota. Alam mengajak warga untuk selalu mengedepankan klarifikasi melalui jalur resmi jika menemukan kendala komunikasi dengan aparat di lapangan.



