Alhamdulillah, Mas Hogi Dapat Keadilan: DPR Minta Kasus Kejar Jambret Jadi Tersangka Dihentikan!

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - DPR meminta meminta untuk menghentikan perkara Hogi Minaya (43) yang ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya dua pelaku pejambretan istrinya pada April 2025 lalu.

Dalam hal ini Komisi III telanh bersurat kepada Kapolri dan Kejagung untuk menghentikan perkara Hogi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI.

BACA JUGA:PB Djarum Beri Penghargaan Atlet Berprestasi 2025 di Tingkat Kejurnas hingga Peringkat Dunia

BACA JUGA:Alasan Wali Kota Bekasi Tak Langsung Langsung Perbaiki Jalan Berlubang Imbas Banjir

Dalam rapat itu, turut pula dihadirkan Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mulyanto juga mendapat teguran keras dari DPR dalam perkara Hogi.

Usai menerima itu, istri Hogi, Arsita Miyana menyampaikan terima kasih atas perhatian tersebut. Ia merasa mendapat keadilan.

"Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil adilnya," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Rabu 28 Januari 2026.

"Suami saya pada hari ini mendapatkan keadilan kebebasan yang dari pertama kami minta," sambungnya.

BACA JUGA:Thomas Djiwandono Lega Mundur dari Gerindra saat Ditunjuk Jadi Deputi Gubernur BI

Arsita juga turut menyampaikan terima kasih kepada Komisi III yang sudah menerima laporan dan mendengarkan kronologi yang disampaikan suaminya.

"Alhamdulillah Matarnuwun untuk Bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami, mendengar kami. Saya sangat terima kasih untuk seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.

Perlu diketahui, dalam hal ini, Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mulyanto juga mendapat teguran keras dari DPR terkait kasus yang menimpa Hogi.

Menurutnya, penetapan tersangka Hogi karena mempertahankan haknya akan memicu kemarahan publik.

"Ini publik marah, pak, kami juga marah. Sulit sekali situasinya, pak, kita ini mitra pak, bagus mitra, bagus kami. Mitra jelek kami ikut jelek," tegasnya dalam rapat di Komisi III.

BACA JUGA:Ajukan Anggaran Tambahan Rp5,872 T, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usut Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bareskrim Sita Uang Rp4 Miliar hingga Aset Bergerak
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Diperkuat Banyak Pemain Senja, Malut United Justru Menggila: Hendri Susilo Mengusik Para Raksasa BRI Super League
• 14 jam lalubola.com
thumb
Tanpa Inggris-Prancis, Donald Trump Umumkan 26 Anggota Dewan Perdamaian Gaza Termasuk Indonesia
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
Komentator MotoGP Jajal Lintasan Sirkuit Mandalika
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
BRI Super League: Belajar dari Musim Lalu, PSIM Mulai Susun Kerangka Tim Lebih Awal
• 20 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.