Penulis: Desi Fuji Rahayu
TVRInews, Tanjungpinang
Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang menghadirkan fasilitas balai nikah gratis bagi masyarakat yang akan melangsungkan akad pernikahan. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik yang mengutamakan kemudahan, kenyamanan, serta keterjangkauan bagi warga.
Balai nikah yang berada di lingkungan MPP Tanjungpinang dilengkapi pelaminan dengan dekorasi khas Melayu. Nuansa budaya lokal tersebut dihadirkan untuk memberikan suasana sakral dan elegan pada prosesi pernikahan, sekaligus memperkuat identitas daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah, mengatakan kehadiran balai nikah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan layanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.
“Fasilitas balai nikah ini dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat. Kami ingin membantu calon pengantin agar tidak terbebani biaya sewa tempat saat melangsungkan akad pernikahan,” ujar Adi, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurutnya, pemanfaatan balai nikah di MPP diharapkan mampu memberikan alternatif lokasi pernikahan yang nyaman dan terjangkau, khususnya bagi pasangan yang menginginkan prosesi sederhana namun tetap khidmat.
“Ini merupakan wujud inovasi pelayanan publik yang kami dorong, agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari keberadaan MPP,” katanya.
Adi menambahkan, masyarakat yang berminat menggunakan fasilitas balai nikah tersebut dapat melakukan pendaftaran langsung di MPP Tanjungpinang atau melalui informasi yang disediakan DPMPTSP Kota Tanjungpinang.
Dengan hadirnya balai nikah gratis bernuansa budaya lokal ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap masyarakat dapat melangsungkan pernikahan dengan lebih tenang, hemat biaya, serta tetap menikmati fasilitas publik yang representatif dan berkarakter.
Editor: Redaktur TVRINews





