Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perihal pengumpulan uang dari para calon perangkat desa (caperdes). KPK memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Diketahui, para saksi yang dipanggil ialah, Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Sudewo, Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan, dan Mudasir selaku Swasta.

Baca Juga :
KPK Taksir Bupati Sudewo Raup Rp50 Miliar jika Pemerasan Caperdes Terjadi di Seluruh Pati

Kemudian, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo Kecamatan Juwana, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo, Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu Kecamatan Gunungwungkal, Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo Kecamatan Pati.

Selanjutnya, Pramono selaku Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati, dan Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep Kecamatan Kayen.  Pemeriksaan sepuluh saksi tersebut dilakukan di Polres Kota Pati.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.

Baca Juga :
Geledah Sejumlah Lokasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta di Kasus Bupati Pati Sudewo

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Misi Pertama Thomas Djiwandono Jadi Dewan Gubernur BI
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
IndiHome Luncurkan Paket Khusus untuk Gamer Indonesia
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Debt Switching BI & Kemenkeu Lanjut 2026, Ekonom Ingatkan Ini ke Pemerintah
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Wamenag Harap Awal Puasa Ramadan 2026 Bisa Serempak, Masyarakat Diminta Tunggu Sidang Isbat
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
TNI Hukum Serda Heri yang Intimidasi Kakek Penjual Es Kue Jadul
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.