TNI Hukum Serda Heri yang Intimidasi Kakek Penjual Es Kue Jadul

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - TNI memberikan sanksi hukuman disiplin kepada Babinsa Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat Serda Heri Purnomo. Anggota TNI tersebut mengintimadasi penjual es kue jadul karena dicurigai dagangannya mengandung bahan spons hingga viral di media sosial.

"Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Rabu (28/1/2026).

Menurut Donny, Dandim pun bakal melakukan evaluasi usai terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini untuk menghindari tidak terulang kejadian serupa.

Baca Juga :
Seskab Teddy Bertemu Wakil Panglima TNI, Ini yang Dibahas 

"Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat kini meminta maaf. Mereka menegaskan hal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.

 

Baca Juga :
Bhabinkamtibmas Tuding Penjual Es Pakai Bahan Spons Diperiksa Propam, Terancam Sanksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nasib Berubah! Pedagang Es Gabus Viral Dituding Pakai Spons, Kini Dapat Motor
• 9 menit lalugenpi.co
thumb
Berharganya Menggenggam Tangan Kiri dengan Tangan Kanan
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Penumpang Mancanegara Kereta Api di Sumsel Tembus 1.377
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Pentingnya Ahli Gizi Perangi Stunting, Kemenkes Perbaiki Regulasi
• 11 jam laluidntimes.com
thumb
Ada Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini, Bakal Dikawal Ribuan Polisi
• 10 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.