DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor mencairkan dana Rp 20 juta untuk memperbaiki atap rumah Suderajat (49), pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, karena dikategorikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ketua RT setempat bernama Anan mencatat, tiga rumah di lingkungannya tergolong RTLH dan salah satunya milik Suderajat.
“Ini masuk RTLH dari Pemkab Bogor. Bantuannya Rp 20 juta sudah termasuk tukang. Itu untuk atap dan ganti kusen,” kata Anan saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Tak DItemukan Bahan Spons di Pabrik Es Gabus yang Dijual Suderajat
Rinciannya, Rp 18 juta digunakan untuk membeli bahan material, termasuk asbes dan baja ringan.
Keduanya akan menjadi pengganti atap rumah Suderajat yang masih berbahan papan kayu.
Sementara sisanya digunakan untuk kuli bangunan yang diperdayakan dari para warga sekitar. Proses renovasi akan rampung maksimal akhir pekan ini.
Menurut Anan, kondisi rumah Suderajat sudah mulai terlihat rusak sejak satu tahun lalu. Apalagi bagian atap yang mulai melapuk.
Cuaca buruk yang menyebabkan hujan deras sejak sejak satu minggu lalu membuat asbes di atap ambles.
“Kalau mulai rusak sudah ada setahunan, yang lebih parah waktu hujan minggu lalu, itu hujan terus. Asbesnya turun,” kata Anan.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Rabu (28/1/2026), terlihat tumpukan bahan material, asbes, semen, pasir, dan baja ringan disusun di area teras rumah.
Baca juga: Atap Rumah Pedagang Es Gabus yang Dituduh Pakai Spons Ambruk Akibat Hujan Deras
Tembok rumah bagian depan lapuk, terlihat dari beberapa sisinya yang mengelupas dan menunjukkan serat kayu.
Di ruang utama dan kamar, dinding rumah terlihat kotor dan sebagian cat temboknya retak bahkan mengelupas. Beberapa sisi juga menunjukkan jejak lembab berupa jamur.
Selain itu, plafon yang berbahan papan kayu juga sudah tidak menempel dan tampak menjuntai di langit-langit rumah.
Tepat di bagian dapur dan salah satu ruang kamar, plafon sudah ambruk hingga mengakibatkan kasur milik mereka tertimpa dan tak bisa digunakan kembali.
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Kondisi rumah Suderajat (49), pedagang es gabus yang sempat dituduh aparat polisi dan TNI, di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (28/1/2026).