BMKG Soroti Dampak Serius Alih Fungsi Lahan Terhadap Risiko Bencana

metrotvnews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani, menyoroti dampak serius perubahan tata guna lahan terhadap risiko bencana hidrometeorologi di Indonesia. Ia menyebut, intensitas curah hujan yang dulunya dianggap aman, kini justru berpotensi memicu bencana akibat daya dukung lingkungan yang menurun.

Untuk memitigasi risiko tersebut, BMKG menggencarkan strategi teknologi mitigasi. Tercatat, BMKG telah melaksanakan 83 operasi modifikasi cuaca (OMC) yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Faisal menjelaskan, masifnya pembangunan fisik memberikan tekanan besar pada lingkungan. Hal ini menyebabkan tanah tidak lagi mampu menyerap air seefektif satu dekade lalu.

"Lima atau sepuluh tahun lalu, dengan curah hujan seperti sekarang, kondisi lahan mungkin masih aman. Namun sekarang, dengan perubahan tata guna lahan dan intensitas pembangunan yang tinggi, tekanan pada lingkungan meningkat. Akibatnya, curah hujan yang sama kini berpotensi menyebabkan bencana seperti banjir atau tanah longsor," jelas Faisal.
  Baca juga:
Perkuat Mitigasi di Sumatra, BMKG Operasikan Empat Radar Cuaca Strategis

Siklon Tak Bisa Dimodifikasi, Dampaknya Bisa

Terkait fenomena siklon tropis yang kerap muncul, Faisal meluruskan pemahaman publik. Ia menegaskan bahwa teknologi modifikasi cuaca tidak mampu menghilangkan atau mengubah pusat siklon. Tidak ada satu negara pun di dunia yang mampu melakukan hal tersebut.

Namun, strategi modifikasi cuaca diterapkan pada wilayah-wilayah penyangga yang terkena dampak ekor atau imbas dari siklon tersebut.

"Kalau untuk siklon, tidak ada satu negara pun yang mampu melakukan modifikasi cuaca pada bibit atau pusat siklonnya. Namun, kita bisa mengantisipasi daerah yang terdampak," paparnya.

Faisal memberikan contoh konkret penanganan dampak siklon. "Misalnya siklon terjadi di barat daya Lampung. Maka wilayah Lampung, Bengkulu, hingga Banten kita lakukan modifikasi cuaca. Tujuannya agar intensitas hujan di wilayah tersebut tidak meningkat melebihi kondisi normal, sehingga bencana hidrometeorologi dapat kita cegah," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bolehkah Pakai Pakaian Hitam saat Imlek 2026? Ini 4 Tata Cara Berbusana di Tahun Baru China!
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Kendaraan Bermotor Modifikasi untuk Kontes Wajib Diangkut Truk Towing
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Indonesia–Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan Lewat MCM
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Presiden Prabowo Teken Piagam Perdamaian Gaza di Davos, Dana Keanggotaan Berpotensi dari APBN
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.