JAKARTA, DISWAY.ID-- Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan "Haji Ramah Perempuan dan Lansia" pada musim 1447 H/2026 M mencatatkan sejarah baru.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi kuota petugas haji perempuan tahun ini yang melonjak hingga 33 persen.
Disebutnya, itu merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji tanah air.
BACA JUGA:Kemenhaj Siapkan Satuan Operasi Armuzna, Pastikan Kelancaran Puncak Haji 2026
Dalam arahannya di Diklat PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (28/1), Menteri Arifah mengatakan kenaikan ini adalah respons atas evaluasi besar-besaran tahun 2025.
Saat itu, ia turun langsung sebagai Amirul Hajj perempuan pertama dan menemukan banyaknya kebutuhan jemaah yang tidak tersentuh secara maksimal karena minimnya petugas perempuan.
Saat itu, penyelenggaraan Haji Indonesia berada dalam wewenang Kementerian Agama RI.
Kemudian, ia turut memberikan sejumlah masukan untuk perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun selanjutnya. Salah satunya, jumlah petugas haji perempuan.
"(Kuota haji perempuan) tahun ini bisa terealisasi 33 persen saja sudah luar biasa. Ini 'darurat' karena 55,54 persen jemaah kita adalah perempuan, yang mayoritas sudah lansia," ujar Arifah.
BACA JUGA:Jemaah Haji 2026 Bakal Santap Nasi Petani Sendiri, Kemenhaj Setop Impor Beras
Ditemui Media Center Haji (MCH) usai memberikan materi, Arifah memaparkan catatan teknis yang harus diperhatikan petugas perempuan.
Salah satu yang paling krusial adalah pengelolaan kamar jemaah.
Ia mengusulkan agar tidak ada kamar yang isinya 100 persen lansia.
"Kami usulkan skema kamar campuran. Harus ada jemaah yang lebih muda di dalam satu kamar agar bisa saling membantu. Tahun lalu ada kejadian memilukan, karena satu kamar lansia semua, ada yang tidak sempat ke kamar kecil dan tidak ada yang membantu," ungkapnya kepada awak media.
Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi, penggunaan popok dewasa yang tepat, hingga pendampingan masalah istihadhah (darah di luar haid).
- 1
- 2
- »



