jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut pemanggilan terhadap seseorang untuk diperiksa dalam kasus rasuah harus memiliki relevansi terhadap perkara.
Hal demikian dikatakan Setyo saat menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan KPK memanggil Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) di kasus korupsi kuota haji.
BACA JUGA: Sepanjang 2025, KPK Menerima 1.916 Laporan Kasus Gratifikasi
"Pemeriksaan itu dibutuhkan manakala kemudian memang diperlukan, kemudian ada relevansi dengan perkaranya," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
Setyo menjelaskan pemanggilan seseorang juga harus memandang kajian dari keterangan saksi sebelumnya.
BACA JUGA: KPK Kembalikan Aset Negara Rp 1,5 Triliun pada 2025
"Artinya kajiannya itu, oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, begitu, karena apa, proses penegakan hukum itu, kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya, kan, begitu," ujarnya.
Dia menyadari proses pengusutan kasus ada yang lambat, tetapi bukan berarti pemanggilan terhadap seseorang bisa dilakukan serta-merta.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Membela Diri Begini
"Seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat, tetapi lambat itu bukan karena memang disengaja, itu karena semuanya karena ada beberapa pertimbangan,” ujarnya.
KPK pada Jumat (23/1) krmarin memeriksa eks Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Selain Dito, KPK juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI.
Setelah diperiksa, Dito mengaku telah memberikan semua keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dito mengungkapkan secara garis besar penyidik KPK menanyakan seputar kegiatan saat ia mendampingi Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.
“Secara garis besar memang yang ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK,” ungkapnya, Jumat ini. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Gus Alex Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan



