Ada PPPK di Ambang Perceraian Gegara Penempatan, Kepala BKN Merespons

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Eko Wibowo alias Ekowi mengaku menerima keluhan dari banyak guru PPPK yang lokasi penempatannya jauh dari keluarganya.

Ekowi yang merupakan Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau mengatakan, banyak guru PPPK yang meminta relokasi penempatan agar bisa berdekatan dengan tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Sah, Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 PPPK Penuh Waktu

Dia mengatakan, sudah ada beberapa guru PPPK yang mengundurkan diri sebagai ASN, demi tetap bisa dekat dengan suami/istri dan anak.

Diungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bahkan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini untuk meminta persetujuan relokasi penempatan. Sayangnya, hingga saat ini belum direspons.

BACA JUGA: Yang Pasti, Seluruh Guru Honorer Sudah jadi PPPK dan Paruh Waktu

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah mengatakan, pemda seharusnya tidak takut merelokasi PPPK, apalagi sudah banyak yang menerapkannya.

Jika ada pemda yang masih ragu melakukan relokasi penempatan PPPK, Prof Zudan meminta agar menyurati BKN.

BACA JUGA: Saat Petugas MBG Diangkat PPPK, ASN Malah Diputus Kontrak, AP3KI Beri Solusi

"Kalau ragu-ragu, surati BKN saja. Insyaallah akan kami jawab agar pemda bisa segera merelolasi PPPK," kata Prof Zudan kepada JPNN.com, Selasa (27/1).

Dia mengatakan, sudah banyak surat pemda yang dijawab BKN bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dibolehkan remapping dan redistribusi ASN untuk menjawab kebutuhan serta masalah di daerah.

Prof Zudan mengatakan, proses relokasi penempatan PPPK sangat mudah.

BKN bisa mengizinkan kepala daerah selaku PPK untuk meredistribusi ASN untuk menyelesaikan masalah dan menjawab kebutuhan daerah.

"Bila ada kesulitan, silakan konsultasi ke BKN," kata Prof. Zudan.

Dia mengatakan, Standar Operasional Prosedur (SOP) di BKN bisa cepat, yakni 5 hari untuk usulan promosi, mutasi, demosi, pasti sudah dijawab.

Sebelumnya, Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Ekowi mengungkapkan adanya penempatan PPPK yang jauh dari domisili.

"Kasihan teman-teman guru PPPK yang terpisah antarkabupaten dengan anak istri/suaminya. Mereka terpisah jarak puluhan hingga ratusan kilometer," kata Ekowi kepada JPNN.com, Minggu (11/1).

Bahkan, katanya, tidak sedikit guru PPPK yang dihadapkan dengan pilihan bersama keluarga atau menjalankan tugas. Jika pilih tugas, rumah tangganya jadi taruhannya.

Ekowi mengungkapkan menerima curhatan dari para guru PPPK yang di ambang perceraian karena jarang bertemu keluarga.

"Karena tidak mau berpisah akhirnya teman-teman guru ini pilih mengundurkan diri sebagai ASN PPPK. Pilihan menjadi ASN itu cita-cita mereka, lho," ucapnya.

Ekowi khawatir guru PPPK yang mengundurkan diri gegara penempatan yang jauh akan terus bertambah.

Sebab, hingga saat ini surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini soal usulan relokasi PPPK dari Pemprov Riau belum disetujui.

Dia juga heran mengapa untuk relokasi guru PPPK harus minta persetujuan MenPAN-RB. Surat dilayangkan sejak November 2025.

Plt. Gubernur Riau S.F. Hariyanto telah melayangkan surat Nomor: B/267/800.1.1.2/BKD/SD/2025, tanggal 25 November 2025 tentang Penyesuaian Unit Kerja PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Surat yang ditujukan kepada MenPAN-RB Rini ini sebagai tindaklanjut surat gubernur Nomor B/160/800.1.2/BKD/SD/2025 tanggal 17 Oktober 2025 perihal Usulan Perubahan Unit Kerja Penempatan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Gubernur menyampaikan bahwa hasil pemetaan dan analisis kebutuhan guru dalam skema PPPK masih menunjukkan ketidakseimbangan persebaran pada beberapa satuan pendidikan.

Berdasarkan evaluasi dimaksud, masih terdapat satuan pendidikan yang mengalami kelebihan guru, sedangkan di sisi lain terdapat sekolah kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu.

Kondisi ini berdampak pada optimalisasi pelayanan pendidikan serta efektivitas penugasan PPPK.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Riau memohon MenPAN-RB Rini Widyantini memberikan persetujuan dan tindak lanjut atas usulan penyesuaian unit kerja penempatan PPPK Guru. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Peringatan Terbaru dari MSCI: Bekukan Kenaikan Bobot dan Penambahan Saham Indonesia
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Gibran dan Istri Hadiri Tingalan Jumenengan Mangkoenagoro X di Solo
• 22 jam laluidntimes.com
thumb
Hasil Rapat KSSK, Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan Kuartal IV/2025 Terjaga
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
• 21 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.