Jakarta: Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memberikan klarifikasi terkait potongan video viral yang memperlihatkan interaksi antara anggotanya dengan sejumlah warga di London, Inggris. Video tersebut merekam momen sterilisasi lokasi saat pengawalan lawatan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
"Sehubungan dengan beredarnya konten footage yang beredar di media sosial terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London, setelah melalui investigasi mendalam, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan Kepala Negara sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku," ujar Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis, 29 Januari 2026.
Baca Juga :
Selesaikan Secara Kekeluargaan, Kodim Jakpus Klarifikasi Insiden Penjual EsMulyo menjelaskan bahwa Paspampres telah melakukan pengecekan mendalam terhadap isi rekaman dan meminta keterangan langsung dari anggota yang bersangkutan. Hasil investigasi menyimpulkan bahwa tindakan maupun ucapan prajurit tersebut bersifat proporsional.
Meski menerima protes dari warga saat diminta bergeser, anggota Paspampres merespons dengan tetap tenang, tersenyum, dan meninggalkan lokasi sesuai prosedur keamanan.
"Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan," sambung Mulyo.
Potongan video viral yang memperlihatkan interaksi antara anggotanya dengan sejumlah warga di London, Inggris. Foto: Dok. Istimewa.
Pengamanan Presiden RI dalam lawatan luar negeri selalu didampingi oleh Grup A Paspampres. Satuan ini merupakan bagian dari Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI yang terdiri dari prajurit-prajurit terbaik kesatuan elite tiga matra, mulai dari Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, hingga Satbravo 90 TNI AU.
Tugas utama Paspampres adalah memberikan perlindungan fisik langsung dalam jarak dekat kepada Presiden, Wakil Presiden, beserta keluarga inti. Selain itu, tanggung jawab keamanan juga mencakup tamu negara setingkat kepala negara serta mantan presiden dan wakil presiden.
Paspampres sendiri terbagi menjadi empat grup utama dengan fungsi spesifik. Grup A fokus pada pengamanan Presiden, Grup B untuk Wakil Presiden, Grup C untuk tamu negara, dan Grup D yang bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang telah purnatugas.




