Liputan6.com, Jakarta - Program hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) resmi diluncurkan secara nasional. Sebanyak 58 organisasi dan inisiatif lokal dinyatakan lolos serta siap menjadi pelaksana Program TFCCA siklus pertama di tiga bentang laut prioritas Indonesia.
TFCCA merupakan program pendanaan inovatif pertama di dunia untuk konservasi ekosistem terumbu karang di Indonesia bagi masyarakat.
Advertisement
Sebagai penanda dimulainya pelaksanaan program, tujuh perwakilan penerima hibah mewakili para pelaksana menandatangani perjanjian hibah dalam kegiatan yang digelar di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ketujuh orang ini nantinya akan mengimplementasikan berbagai kegiatan konservasi, mulai dari pembentukan hingga penguatan mata pencaharian yang tangguh bagi masyarakat pesisir.
Penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari siklus pertama dari keseluruhan pelaksanaan hibah Program TFCCA dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) senilai +US$35 juta.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Peter M. Haymond mengatakan, program mengaitkan konservasi dengan kesejahteraan masyarakat.
“Melindungi ekosistem laut bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga tentang mata pencaharian, ketahanan pangan, dan kemakmuran jangka panjang. Program TFCCA mengalihkan pembayaran kewajiban negara menjadi hibah yang mendanai upaya konservasi yang dipimpin dan digerakkan oleh masyarakat setempat,” ujar Haymond, dilansir Liputan6.com dari laman resmi Konservasi Indonesia www.konservasi-id.org, Rabu (28/1/2026).
“Melalui Program TFCCA, Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia untuk mendukung organisasi-organisasi yang memberikan solusi praktis yang melindungi terumbu karang sekaligus memperkuat ekonomi lokal,” imbuhnya.
TFCCA merupakan pendanaan inovatif pertama antara Pemerintah AS dan Indonesia yang secara khusus mencakup konservasi ekosistem terumbu karang yang dilaksanakan oleh entitas masyarakat lokal.
Program ini diperkuat dengan komitmen dan kontribusi dari Conservation International dan Konservasi Indonesia sebesar US$3 juta, serta The Nature Conservancy (TNC) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebesar US$1,5 juta.
Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan ekosistem terumbu karang di Kawasan Segitiga Terumbu Karang Dunia, khususnya di tiga bentang laut utama, yakni Kepala Burung, Sunda Kecil, dan Banda.



