jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 36 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan dalam sebuah upacara di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
BACA JUGA: Wahai Pejabat Kemenkeu, Siap-siap Rekeningnya Bakal Dipelototi Purbaya
“Pada hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan, total terdapat 36 pejabat yang dilantik dan ditempatkan di sejumlah direktorat, di antaranya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
BACA JUGA: Ekonom: Kemenkeu Perlu Rilis Global Bond untuk Dukung BI Stabilkan Kurs
Di DJBC, ada 22 pejabat yang dilantik hari ini.
Selain itu, masih terdapat sembilan pejabat DJBC lainnya yang dijadwalkan akan dilantik pada 2 Februari 2026.
BACA JUGA: Legislator Golkar Tagih Respons Cepat BI dan Kemenkeu Agar Rupiah Menguat
Sementara, di jajaran DJPb terdapat tiga pejabat yang dilantik.
Di jajaran DJKN, ada satu pejabat dilantik. Adapun satu pejabat lainnya dilantik di DJSPSK.
Purbaya berpesan, pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.
"Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau ingin naik kelas sebagai negara maju," ujarnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5204248/original/029455300_1745995501-IMG_7186.jpeg)