Jakarta, VIVA – Kepolisian memastikan tidak menemukan kejanggalan dalam proses pembuatan es kue jadul yang sempat viral dan dituding berbahan spons. Hal itu disampaikan setelah penyidik mendatangi langsung pabrik es gabus yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, proses produksi es gabus tersebut masih tergolong normal dan menggunakan bahan makanan pada umumnya.
“Untuk saat ini sih kita tidak melihat hal yang aneh. Komposisi yang disampaikan dan cara membuat yang disampaikan oleh pabrik es itu masih terlihat normal atau makanan biasa. Namun ya terkait kandungan makanannya, tentu saja tadi kita tidak bisa menyimpulkan karena saya menunggu hasil,” ujarnya, dikutip Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menambahkan, hingga saat ini fokus penanganan kasus berada pada menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait kandungan zat dalam es gabus di pabrik tersebut.
“Penanganan perkaranya sampai saat ini adalah kita hanya tinggal menunggu hasil dari Dinas Kesehatan dan Labfor Polri mengenai kandungan atau zat-zat yang terdapat dalam makanan yang disebut es gabus,” katanya.
Penyidik juga memastikan bahwa pabrik es gabus tersebut merupakan usaha rumahan. Dari hasil pengecekan di lokasi, polisi tidak menemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya seperti styrofoam dalam proses produksinya.
“Kalau kami dari tim kami, dari Polres Metro Jakarta Pusat juga sudah datang ke lokasi pembuatannya, tidak ada kejanggalan artinya yang ada di lokasi itu adalah bahan-bahan makanan yang prosesnya juga kita tidak menemukan adanya dugaan menggunakan styrofoam,” ujarnya.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa es gabus produksi pabrik tersebut tidak hanya dipasarkan oleh satu pedagang. Ada sejumlah pedagang lain yang juga mengambil produk tersebut untuk dijual ke masyarakat.
“Usaha rumahan,” ujarnya singkat saat ditanya soal skala usaha tersebut.
“Ada beberapa pedagang lainnya mengambil itu,” kata dia.
Namun demikian, hingga saat ini kepolisian belum menerima adanya laporan atau aduan serupa dari konsumen maupun pedagang lain.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487427/original/084822600_1769664735-Screenshot_2026-01-29_122027.png)



