Istri mantan Presiden Korsel Yoon divonis 20 bulan penjara atas suap

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Istri mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang telah dimakzulkan, Kim Keon-hee, dijatuhi hukuman 20 bulan penjara atas kasus suap, Rabu (28/1). Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis penjara tersebut disertai perampasan aset sebesar 12,81 juta won (sekitar Rp150 juta), dengan menyatakan bahwa Kim telah memanfaatkan posisinya sebagai ibu negara untuk keuntungan pribadi. (XINHUA/Rijalul Vikry/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hujan Deras Guyur Jakarta! Banjir Seperut Orang Dewasa Rendam Cipinang Muara: Ibu Hamil, Anak-Anak dan Lansia Belum Dievakuasi
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun ke 118 Ribu Debitur pada 2025, Konsisten Dukung Program Tiga Juta Rumah
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Warga Malang Ditemukan Terapung di Sungai Banjarmasin
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Wamenkum Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Prajurit TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Dapat “Jam Komandan” dan Hukuman Disiplin
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.