JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Hogi Minaya, Arsita mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mengawal kasus suaminya, hingga mendapat keadilan.
Hal ini disampaikan Arsita usai Komisi III DPR RI dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (28/1/2026), meminta kepada Kajaksaan Negeri Sleman untuk menghentikan kasus Hogi.
“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memberi atensi kepada kami," kata Arsita di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu.
"Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Suami saya pada hari ini mendapatkan keadilan, kebebasan, yang dari pertama kami minta," imbuhnya menegaskan.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Kasus Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka Dihentikan
Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada Komisi III DPR RI yang berkenan mendengarkan terkait kasus suaminya tersebut hingga minta perkara dihentikan.
“Alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami, mendengar kami. Saya ucapkan terima kasih untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Matur nuwun, matur nuwun,” ungkapnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya meminta kasus Hogi dihentikan usai mendengar penjelasan dari pihak kuasa hukum Hogi, Kapolres Sleman, serta Kajari Sleman dalam RDP, Rabu.
"Kita menemui fakta yang amat jelas terhadap Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dan terhadap peristiwa tersebut tidak layak untuk dinyatakan sebagai peristiwa pidana," ucapnya.
"Karena itu tadi kami membuat kesimpulan, meminta agar perkara ini dihentikan. Jadi bukan RJ (restorative justice) ya," tambahnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kasus hogi minaya
- istri hogi minaya
- komisi iii dpr
- arsita
- suami jadi tersangka





