GenPI.co - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti keputusan DPR meloloskan Adies Kadir menjadi hakim konstitusi.
Lucius mengatakan keputusan itu merupakan upaya pelemahan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, prosesnya berlangsung kilat dan tertutup bagi publik.
“Banyak proses yang tertutup dalam pemilihan calon hakim konstitusi Adies Kadir,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (29/1).
Dia menyampaikan tertutupnya proses tersebut, sama saja mengabaikan posisi DPR selaku lembaga perwakilan.
Menurutnya, DPR melibatkan rakyat dalam proses menentukan pejabat negara melalui parlemen.
Tetapi, dirinya tak melihat DPR menyerap aspirasi dan mendengar publik, selama seleksi kandidat hakim MK.
“Pengabaian ini menegaskan, Adies Kadir bukan sosok yang dipilih untuk menguatkan peran MK ke depannya,” ujarnya.
Lucius menilai proses cepat tersebut, menunjukkan eks kader Partai Golkar itu diutus untuk misi rahasia kekuatan politik.
Dia melontarkan kritik praktik DPR yang bekerja dalam meloloskan Adies Kadir menjadi hakim konstitusi, seperti masa Orde Baru.
“DPR saat ini, hampir identik dengan DPR masa Orde Baru yang sekadar menjadi stempel,” ucapnya. (ast/jpnn)
Video seru hari ini:

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5433148/original/039893000_1764837757-1000724885.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485301/original/027379200_1769502279-Edit_Jordy_Wehrmann_Bola_Break_21.jpg)
