Kejagung: Jurist Tan Tetap Tersangka Meski Ganti Kewarganegaraan

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar eks Stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, mengganti kewarganegaraan. Pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem Chromebook dijamin jalan terus.

"Yang jelas seandainya benar pun, itu proses hukum pidana tetap kita lanjutkan penanganannya. Tidak mempengaruhi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Anang mengatakan, status tersangka terhadap Jurist melekat karena kasusnya terjadi di Indonesia. Kejagung juga menegaskan ada bukti keterlibatan eks anak buah Nadiem itu yang bisa dibuktikan sampai persidangan.

"Ini kan dilakukan saat di negara Indonesia dan saat itu masih menjadi warga negara. Yang jelas perpindahan warga negara tidak menghapuskan tindak pidana," tegas Anang.
 

Baca Juga :Kejagung: Aset Harvey Moeis akan Dilelang Dalam Waktu Dekat


Kejagung mengungkap eks Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan memiliki peran dominan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Fakta persidangan mengungkap peran Jurist dengan lebar.

"Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap bahwa peranan dia tuh dominan sekali, mempunyai, bagaimana mengaturnya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026.


Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metro TV/Candra

Anang meyakini bukti yang dimiliki Kejagung kuat untuk menjelaskan peran dominan Jurist. Jika merasa diberatkan, eks anak buah Nadiem itu diminta muncul.

"Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah ya hadir saja. Kalau mau sih, untuk membuktikan," ujar Anang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pekerja Habiskan 20 Persen Upah untuk Sewa, Pemerintah Siapkan Hunian Bersubsidi
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Waduh! Jalan Daan Mogot Lumpuh, Imbasnya ke Rute Transjakarta Kalideres- Monas
• 47 menit lalutvonenews.com
thumb
Indonesia dan Australia Sepakati Penguatan Kerja Sama Hukum dan Imigrasi dalam Pertemuan Bilateral di Jakarta
• 22 jam lalupantau.com
thumb
30 Januari Konsolidasi Nasional PPPK Lintas Profesi, Ini Empat Agenda Utamanya
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Kolaborasi Bali-NTB-NTT Kian Konkret, NTB Siap Pimpin Studi Super Grid Energi Terbarukan
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.