30 Januari Konsolidasi Nasional PPPK Lintas Profesi, Ini Empat Agenda Utamanya

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Konsolidasi nasional PPPK lintas profesi akan digelar pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026 di Jakarta.

Konsolidasi nasional ini melibatkan 16 forum PPPK yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP).

BACA JUGA: Saat Petugas MBG Diangkat PPPK, ASN Malah Diputus Kontrak, AP3KI Beri Solusi

Ketua Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah mengatakan, 16 forum PPPK lintas profesi sepakat membahas empat agenda utama. 

"Empat agenda ini sesuai hasil audiensi Aliansi Merah Putih dengan DPR RI," kata Fadlun kepada JPNN, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA: SE Kepala BKN Terbaru soal Seragam Korpri: PNS, PPPK dan Paruh Waktu Setara!

Dia menjelaskan, hasil audiensi AMP bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dan anggota Giri Ramanda Kiemas pada 21 Januari 2026 di DPR RI, salah satu poin penting yang disepakati adalah perlunya langkah strategis, sistematis, dan terkoordinasi dari organisasi-organisasi PPPK lintas profesi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan sebuah naskah kebijakan baru yang komprehensif, yang secara khusus diminta oleh Komisi II DPR RI sebagai bahan pendukung dalam proses pembahasan di Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 serta dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.

BACA JUGA: Ada PPPK di Ambang Perceraian Gegara Penempatan, Kepala BKN Merespons

Audiensi tersebut menegaskan urgensi untuk menyusun rumusan perjuangan dengan konsep baru, yang mencakup: 

1. Penyusunan timeline perjuangan yang terukur dan sistematis, dengan penetapan target strategis yang dibedakan ke dalam jangka pendek berupa penguatan status, kepastian karier, serta perlindungan profesional ASN PPPK. 

Jangka panjang berupa upaya alih status ASN PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme kebijakan konstitusional dan berbasis regulasi. 

2. Penyusunan blueprint perjuangan organisasi PPPK lintas profesi sebagai dokumen strategis bersama yang memuat arah kebijakan, peta jalan advokasi, serta kerangka koordinasi nasional antarorganisasi PPPK lintas profesi. 

3. Perumusan langkah-langkah akademis dan advokatif yang terarah, meliputi penyusunan naskah akademik, kajian kebijakan (policy brief), rekomendasi regulatif, serta strategi advokasi yang berbasis data, kajian ilmiah, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 

4. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Perjuangan, sebagai bentuk kesepakatan bersama organisasi PPPK lintas profesi untuk menjaga soliditas, konsistensi arah perjuangan, serta dukungan terhadap program-program strategis pemerintah, dengan penegasan bahwa ASN PPPK merupakan bagian integral dari sistem pelayanan publik nasional dan perlu ditempatkan sebagai  agenda prioritas pembangunan sumber daya aparatur, termasuk melalui kebijakan alih status ASN PPPK menjadi PNS secara bertahap dan berkeadilan. 

Langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan agar tuntutan dan aspirasi organisasi PPPK dapat terakomodasi secara substantif dalam proses: 

1. Penyusunan RPP Manajemen ASN

2. Revisi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. 

"Aliansi Merah Putih akan melaksanakan konsolidasi nasional organisasi PPPK lintas profesi pada 30–31 Januari dan 1 Februari 2026 di Hotel Kebayoran jl Senayan Nomor 87 Blok S Jakarta Selatan,"' ungkap Fadlun.

Adapun 16 forum PPPK yang tergabung dalam AMP sebagai berikut:

  1. Pengurus DPP dan Anggota ADAPI (Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia)  
  2. Pengurus DPP dan Anggota FKBPPPN (Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara).   
  3. Pengurus FORKOMNAS LIPKES (Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan).  
  4. Pengurus P-PPPK RI (Persatuan PPPK RI) 
  5. Pengurus FOPDITI (Forum PPPK Dosen dan Tendik Indonesia) 
  6. Pengurus Ikatan ASN-PPPK Penyuluh Pertanian Indonesia 
  7. Pengurus AP3KI (Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia)  
  8. Pengurus Forum Sahabat Nusantara Kemenag RI   
  9. Pengurus GL PG PPPK (Guru Lulus PG PPPK) 
  10. Pengurus FKDPI (Forum Komunikasi Dosen PPPK Indonesia),  
  11. Pengurus P-PPPK MA RI (Persatuan PPPK Mahkamah Agung RI) 
  12. Pengurus Asosiasi PPPK Penyuluh Perikanan  
  13. Pengurus FPPASN PPPK (Forum Pegawai Pemerintah ASN PPPK)  
  14. Pengurus PTKNI (Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia)  
  15. Pengurus Forum Penguluh KB/PLKB PPPK Indonesia  
  16. Pengurus Forum Penyuluh Agama Islam PPPK Indonesia. (esy/jpnn)

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komnas PA Catat Lonjakan Laporan Kekerasan dan Pelecehan Anak Sepanjang 2025
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Anggota Marinir Korban Longsor Bandung Barat Dimakamkan di Bandar Lampung
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
1.174 Personel Polisi Dikerahkan Jaga Demo Buruh di Jakarta Hari Ini
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Berlinang Air Mata Ressa Ungkap Perasaan Hatinya yang Terluka: Kenapa Aku Diginiin!
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.