GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mengungkapkan ada 334 guru madrasah non ASN di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang belum menerima hak gaji.
Dini mendesak Menteri Agama Nasaruddin Umar menangani masalah tersebut, supaya tidak berlarut.
Dia mengungkapkan TPP atau gaji terutang guru madrasah non ASN tahun 2018 dan 2019, baru dibayar pada 2025.
Mayoritas daerah lainnya pun telah menerima. Namun, ada ratusan guru madrasah non ASN di Probolinggo, yang belum sepenuhnya mendapatkannya.
“Bapak Menteri, guru madrasah non ASN ini penjaga keagamaan di pelosok desa. Mereka mengajar dengan gaji kecil,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/1).
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan para guru tersebut, dibebankan melengkapi pemberkasan untuk syarat memperoleh gaji.
“Setiap pemberkasan, mengeluarkan biaya. Minimal dua materai. Bagi guru madrasah non ASN, seribu rupiah sangat berarti,” ujarnya.
Dia mengaku prihatin, ketika ada yang memutuskan tidak lagi melengkapi berkas, karena lelah, kecewa, dan putus harapan.
Dini mengatakan negara seharusnya proaktif dalam memberikan hak kepada guru madrasah non ASN ini. Bukan justru, membebani dengan prosedur berulang.
“Saya harap negara benar-benar hadir, bukan hanya dalam regulasi. Namun, melalui tindakan yang nyata,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:




