Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) bakal memperketat pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Katanya tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran, khususnya pengawasan di pelabuhan dan titik-titik strategis.
“Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena (pejabat) di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi,” ujar Purbaya saat melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Melansir Antara, Purbaya mendorong DJBC bekerja lebih keras untuk memastikan pengumpulan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai berjalan optimal.
Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dianggap sebagai pondasi menjaga pasar domestik dari barang selundupan, yang berpotensi merusak daya saing industri dan pasar dalam negeri.
Purbaya menekankan, pentingnya memastikan barang ilegal tidak masuk ke Indonesia. Sebab pertumbuhan permintaan domestik tidak akan optimal, saat pasar dalam negeri dibanjiri barang selundupan.
“Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,” tegasnya.
Barang selundupan menciptakan persaingan yang tidak adil, lantaran berasal dari pasar luar negeri yang beroperasi secara ilegal. Peran Bea Cukai adalah menjaga pertumbuhan domestik dengan meningkatkan pengawasan barang yang masuk ke Indonesia. Lemahnya pengawasan bakal berdampak negatif pada penerimaan negara, baik dari sisi cukai maupun pajak. (ant/lea/ipg)




