Independensi Bank Indonesia selalu dielu-elukan sebagai capaian Reformasi. Namun setiap kali figur dengan kedekatan struktural terhadap kekuasaan politik masuk ke lingkar inti BI, satu pertanyaan lama kembali menghantui: apakah independensi itu nyata, atau sekadar ilusi konstitusional?
Penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Direktur Bank Indonesia bukan soal personal. Ini bukan pengadilan moral, apalagi serangan individu. Ini soal arsitektur kekuasaan ekonomi dan bagaimana negara mengelola—atau menyamarkan—relasi antara moneter dan politik.
Dalam teori, BI berdiri otonom. Dalam praktik, ia hidup di tengah tarikan kepentingan fiskal, elektoral, dan stabilitas semu. Masuknya figur yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan membuat batas itu semakin kabur. Bukan karena ia pasti akan tunduk, tetapi karena jarak simbolik BI dengan kekuasaan makin menyempit.
Masalah moneter bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal kepercayaan. Pasar tidak membaca niat, pasar membaca sinyal. Dan sinyal yang muncul hari ini bukan sinyal netral. Ia berbicara tentang normalisasi penetrasi kekuasaan ke ruang yang seharusnya steril dari kepentingan jangka pendek.
Kita pernah berada di sana. Sebelum 1998, bank sentral tidak independen, tapi patuh. Patuh pada stabilitas semu, pada proyek politik, pada kepentingan elite. Inflasi dikendalikan dengan represi, defisit ditutup dengan pencetakan uang, dan krisis ditunda sampai akhirnya meledak. Reformasi lahir bukan dari buku teks ekonomi, tapi dari runtuhnya sistem yang terlalu akrab dengan kekuasaan.
Hari ini, kita seolah lupa pelajaran itu. Independensi dipahami secara prosedural: selama tidak ada perintah tertulis, semuanya dianggap baik-baik saja. Padahal dalam ekonomi politik, intervensi paling efektif justru yang tak pernah diucapkan.
Koordinasi fiskal–moneter sering dijadikan tameng. Padahal koordinasi yang sehat mensyaratkan posisi setara. Jika satu pihak terlalu dekat secara genealogis, historis, atau politis, maka koordinasi mudah berubah menjadi konformitas institusional.
Pertanyaan krusialnya bukan apakah BI masih independen secara hukum. Pertanyaannya: apakah BI masih berani tidak patuh ketika kepentingan kekuasaan menuntut sebaliknya?
Direktur BI bukan sekadar pengelola kebijakan. Ia adalah penjaga batas terakhir antara rasionalitas ekonomi dan hasrat politik. Ketika figur di posisi itu membawa bayang-bayang kekuasaan, maka yang diuji bukan kompetensi teknis, melainkan keteguhan struktural.
Publik tidak menuntut BI steril dari politik—itu utopia. Tapi publik berhak menuntut satu hal: jangan jadikan independensi sebagai retorika, sementara praktiknya pelan-pelan dikosongkan.
Karena dalam sejarah ekonomi, kehancuran jarang datang dari pelanggaran terang-terangan. Ia datang dari normalisasi kompromi kecil, dari jarak yang dipendekkan, dari independensi yang dibiarkan menjadi simbol tanpa substansi.
Jika Bank Indonesia kehilangan jarak, maka stabilitas yang kita rayakan hari ini mungkin hanya ketenangan sebelum turbulensi berikutnya.





