jpnn.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menangani serius permasalahan guru madrasah non-ASN yang hingga saat ini belum menerima sepenuhnya hak berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Dini menyebut permasalahan itu terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dengan sebanyak 334 guru madrasah non-ASN belum menerima haknya tersebut.
BACA JUGA: Nenek Christina Dibunuh Secara Terencana, Tetangga Jadi Tersangka Utama
Diketahui bahwa TPP terutang guru madrasah non-ASN tahun 2018 dan 2019 memang baru dibayarkan pada tahun 2025, tetapi mayoritas daerah lain sudah menyelesaikan.
"Bapak Menteri, guru madrasah non-ASN ini adalah penjaga pendidikan kseagamaan di pelosok desa, mereka mengajar dengan gaji kecil, fasilitas minim, dan pengabdian besar," kata Dini saat rapat dengan Menag di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
BACA JUGA: Kasus Polisi Tersangkakan Suami Korban Jambret, Kombes Edy Minta Maaf
Menurut Dini, para guru itu dibebankan dengan harus melengkapi pemberkasan sebagai syarat untuk bisa mendapatkan gaji.
Yang juga jadi masalah, para guru ini diminta melakukan pemberkasan berulang kali, bukan sekali, bukan dua kali, tetapi hingga empat bahkan lima kali.
BACA JUGA: Langkah Polisi Tersangkakan Suami Korban Jambret Bikin Publik Marah
"Setiap kali pemberkasan, guru harus mengeluarkan biaya, minimal dua meterai. Mungkin bagi kita nilainya kecil, tetapi bagi guru madrasah non-ASN, seribu rupiah pun sangat berarti," tuturnya.
Hal yang lebih memprihatinkan menurut dia, ketika ada guru yang akhirnya tidak lagi melengkapi berkas karena lelah, kecewa dan putus harapan, maka hak mereka dianggap gugur.
"Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini adalah persoalan keadilan dan empati negara," kata dia.
Jika memang negara mengakui adanya utang TPP guru tahun 2018–2019, dia menegaskan bahwa seharusnya negara juga proaktif menjemput bola, bukan justru membebani mereka dengan prosedur yang berulang, melelahkan, dan mahal bagi kondisi ekonomi mereka.
"Saya berharap, persoalan ini tidak lagi berlarut, dan negara benar-benar hadir, bukan hanya dalam regulasi, tetapi dalam tindakan nyata," katanya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5408456/original/091019300_1762783558-7c307126-891a-43bd-a9dd-50ee71c20201.jpg)

