Tak Terima  Hasil Perdamaian, Perang Kelompok Membara di Lampu Merah Bua Luwu. Begini Kronologisnya

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, LUWU- Perang antarwarga kembali terjadi  di traffic light lampu merah,  Kecamatan  Bua,  Kabupaten Luwu, Rabu malam 28 Januari 2026.


Aksi ini melibatkan kelompok pemuda Desa Tanarigella dengan kelompok pemuda Desa Padang Kalua.


Tawuran ini bermula dari permasalahan sebelumnya yang sempat terjadi dan telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak di Polsek Bua yang disaksikan oleh Kapolsek Bua dan aparat desa setempat.

Namun diduga masih terdapat pihak yang belum sepenuhnya menerima hasil perdamaian tersebut, sehingga kembali terjadi aksi provokasi yang memicu  tawuran susulan antar kedua kelompok pemuda tersebut.


Dari kejadian ini, terdapat korban dari kedua belah pihak. Andri Bukardi (36) yang beralamat Dusun Campa, Desa Tanarigella mengalami luka terkena busur pada bagian paha sebelah kanan.


Lalu FJ (17) pelajar SMK yang beralamat Dusun Labokke, Desa Puty,  mengalami luka pada bagian kepala sebelah kanan akibat lemparan batu.


Sekitar pukul 23.30 Wita, personel Polsek Bua menerima laporan dari masyarakat dan segera mendatangi TKP guna melakukan tindakan kepolisian dalam melakukan pengamanan berupa upaya pembubaran asli tawuran.


Pada pukul 01.30 Wita Kamis 29 Januari 2026, personel Polres Luwu tiba di lokasi kejadian untuk memberikan back-up pengamanan.

Namun jumlah personel yang ada masih terbatas dan belum sebanding dengan jumlah massa pemuda yang terlibat tawuran.
Sehingga penanganan situasi tawuran belum dapat dilakukan secara maksimal.


Pada pukul 03.15 Wita, kelompok pemuda yang terlibat tawuran mengetahui adanya rencana kedatangan personel Brimob ke lokasi kejadian, sehingga secara bertahap membubarkan diri dan meninggalkan lokasi tawuran.


Arus lalu lintas yang sebelumnya sempat terhenti berangsur-angsur kembali normal.
Pada pukul 03.30 Wita, personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Sulsel sebanyak sekitar 40 (empat puluh) personel tiba di lokasi kejadian untuk memberikan back-up pengamanan dan pengendalian massa.


Selanjutnya, tim gabungan Brimob dan Polres Luwu langsung melakukan penyisiran ke kedua belah kubu.


Dari hasil penyisiran yang dilakukan oleh personil gabungan polres Luwu dan personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Sulsel menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan alat Busur Ketapel beserta anak busur di sekitar lokasi kejadian serta dilakukan pengamanan.


Akibat kejadian tersebut, sejumlah rumah warga serta fasilitas usaha berupa minimarket dan kios kelontong di sekitar lokasi kejadian mengalami kerusakan akibat lemparan batu.


Beberapa orang pelaku tawuran sudah diamankan. Mereka yang ditangkap  Iyan (24) pekerjaan buruh bangunan, alamat Desa Barowa. Dani (16) pekerjaan tukang batu, alamat Desa Barowa. Keduanya merupakan saudara kandung (adik dan kakak).


“Pada pukul 05.00 WITA, kedua pelaku telah diamankan di mako Polres Luwu situasi dalam keadaan aman kondisif,”kata Kapolsek Bua, AKP Catur. (shd)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kabar Rahmat Effendi Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong, Ditjenpas: Hoax, Orang Masih Jadi WBP
• 9 jam lalurealita.co
thumb
Seorang pemuda nekat ceburkan diri ke kali di Jakbar
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
BGN Tegaskan Pendataan Program Makan Bergizi Gratis Dilakukan Inklusif dan Transparan
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Heboh Penumpang Siram Jalan Pakai Semprotan Toilet, KAI Beri Teguran
• 2 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Wanita di Ponorogo Tewas Berlumuran Darah di Rumahnya, Keberadaan Anak Korban yang Menghilang Masih Jadi Misteri
• 6 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.