Kabar Rahmat Effendi Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong, Ditjenpas: Hoax, Orang Masih Jadi WBP

realita.co
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- Terkait isu adanya kabar bahwa mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang sebelumnya tersangkut kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat adalah hoax.

Ketika dikonfirmasi Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen PAS, Rika Aprianti menjelaskan bahwa kabar yang beredar luas dan menyebut Rahmat Effendi mendapatkan bebas bersyarat tidak benar alias hoax.

Baca juga: Rahmat Effendi Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar

"Kabar tersebut tidak benar (hoax)," ujar Rika Aprianti kepada Realita.co, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Dugaan TPPU Rahmat Effendy, KPK Periksa Banyak Orang Penting

Dirinya juga memastikan bahwa yang bersangkutan Rahmat Effendi masih berada di Lapas Cibinong, Jawa Barat dan menjadi warga binaan.

"Bahwa sampai saat ini yang bersangkutan masih jadi WBP di Lapas Cibinong, tidak dalam status Program Pembebasan Bersyarat,"  terangnya.

Baca juga: Rahmat Effendi Dijerat TPPU, Warga Kota Bekasi: Terima Kasih Pak Firli!

Berdasarkan informasi yang di himpun Realita.co untuk cek dan ricek untuk mencari kebenarannya perihal adanya kabar Rahmat Effendi menghirup bebas bersyarat, berita yang beredar di publik itu dipastikan tidak benar.(Ang)

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jawab Instruksi Kaesang, Gandi Rusdi: PSI Sulsel Tak Akan Mempermalukan Ketum
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Menakar IHSG Hari Ini (29/1) Usah Melemah Akibat Sentimen MSCI
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Kompolnas Mengaku Telah Koordinasi dengan Propam terkait Kasus Hogi Minaya di Sleman
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Dukung Mutu Peningkatan Pendidikan dengan Rehabilitasi SD di Cilandak
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bikin Malu! Camat di Medan Pakai Kartu Kredit Daerah Rp 1,2 M untuk Judi Online
• 22 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.