Harga Emas Melambung Tinggi, Ini Opsi Investasi Lain yang Layak Dilirik

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kenaikan harga emas terus melambung tinggi hingga berada di angka Rp3 juta per gram, membuat logam mulia ini semakin mahal untuk dijadikan sebagai instrumen investasi baru. Di tengah harga emas yang kian mahal, investor mulai melirik alternatif investasi lain yang lebih terjangkau namun tetap berpotensi memberikan imbal hasil.

Pada Rabu, 28 Januari 2026, harga emas batangan Antam di Butik Antam dibanderol dengan harga Rp2.968.000 per gram. Nominal tersebut naik Rp52 ribu jika dibandingkan dengan harga sebelumnya. Selain itu, harga buyback atau jual kembali emas Antam juga meningkat Rp50 ribu sehingga menjadi Rp2.799.000 per gram.  

Dikutip dari Sahabat Pegadaian, harga emas Galeri24 berada di angka Rp3.068.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS mengalami kenaikan sebesar Rp3.136.000 per gram.

Kondisi ini membuka peluang baru bagi berbagai alternatif investasi lain yang dapat dipilih para investor untuk berinvestasi dengan harga lebih terjangkau. Sehingga mereka tetap punya pilihan investasi di luar emas. Berikut beberapa opsi instrumen investasi lain yang layak untuk dilirik, dilansir dari Prudential: Instrumen investasi lain yang patut dipertimbangkan 1. Reksa Dana Reksa dana merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih pemula karena relatif aman, praktis, dan dapat dimulai dengan modal kecil. Jenis investasinya beragam, mulai dari reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, saham, campuran, hingga syariah, sehingga dapat disesuaikan dengan tujuan dan tingkat risiko masing-masing investor. 2. Saham Saham merupakan instrumen investasi dengan potensi keuntungan tinggi, namun juga memiliki risiko yang lebih besar. Meski demikian, investasi saham tetap bisa dicoba oleh pemula dengan memulai dari modal kecil dan memilih saham berfundamental baik untuk jangka panjang. Pastikan melakukan riset terlebih dahulu agar investasi saham dapat menjadi sarana yang efektif bagi pemula. 3. Deposito Deposito merupakan instrumen investasi berisiko rendah dengan imbal hasil yang relatif stabil serta dapat dicairkan dalam jangka waktu tertentu. Investasi ini cocok bagi investor yang mengutamakan keamanan, karena dananya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu.

Baca Juga :

Terus 'Ngekor' Emas, Harga Perak Antam Cetak Rekor Lagi Jadi Rp72.900/Gram


(Ilustrasi. Foto: Freepik) 4. Surat Berharga Negara (SBN) SBN adalah investasi berupa surat utang yang diterbitkan pemerintah dan bisa dibeli secara online. Instrumen ini relatif aman karena dijamin negara dan memberikan imbal hasil tetap dalam bentuk kupon hingga jatuh tempo. 5. Barang Koleksi Barang koleksi seperti jam tangan mewah atau motor antik bisa dijadikan sebagai instrumen investasi. Nilainya berpotensi meningkat seiring waktu, terutama jika barang tersebut langka dan memiliki peminat kuat di kalangan kolektor. Meski demikian, investasi barang koleksi membutuhkan pemahaman tren pasar dan ketelitian dalam memilih aset agar nilainya benar-benar berkembang di masa depan. Tips berinvestasi secara aman Berikut sejumlah tips yang perlu diperhatikan ketika hendak memulai berinvestasi, khususnya bagi pemula dilansir dari laman OJK:
  1. Kenali profil investasi: Setiap orang yang hendak berinvestasi tentunya memiliki tujuan, jangka waktu, dan toleransi risiko yang berbeda. Memahami profil investasi membantu Anda lebih mudah untuk menentukan jenis investasi yang paling sesuai.
  2. Pilih produk sesuai kebutuhan: Setelah mengetahui profil risiko, langkah selanjutnya adalah pilih jenis dan produk investasi yang sejalan dengan tujuan keuangan serta kemampuan menerima risiko.
  3. Pastikan legalitas produk: Sebelum berinvestasi, Anda perlu pastikan produk dan lembaga yang menawarkannya memiliki izin usaha resmi sesuai bidangnya.
  4. Ketahui regulator yang mengawasi: Pahami lembaga pemerintah atau regulator yang mengawasi produk investasi tersebut sebagai langkah perlindungan jika terjadi masalah di kemudian hari.
  5. Pelajari ketentuan produk dengan cermat: Baca dan pahami hak, kewajiban, manfaat, biaya, serta risiko yang melekat pada produk investasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
  6. Tanyakan jika masih ragu: Jika Anda merasa ragu atau bingung, silakan hubungi regulator terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau instansi pemerintah lainnya untuk mendapatkan informasi resmi. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
LAMPU, Marketspace Berbasis AI dari Lintasarta Dorong Transformasi Digital
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Bakal Dilantik Prabowo, 8 Anggota Dewan Energi Nasional Tiba di Istana
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Usai Periksa ART hingga Reza Arap, Polisi akan Periksa Keluarga Lula Lahfah | SAPA MALAM
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Rapat di DPR, KPK Pamer 11 Kali OTT Sepanjang 2025
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
IHSG Turun Tajam dan Kena Trading Halt, Bursa dan OJK Bakal Beri Penjelasan
• 1 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.