JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam mengaku telah berkomunikasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta, terkait kasus yang menjerat Hogi Minaya.
Anam menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan tentang apakah Kompolnas akan terlibat menangani kasus yang menimpa Hogi tersebut.
Sebagai informasi, Hogi adalah seorang suami yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar penjambret istrinya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pengejaran tersebut, dua pelaku jambret menabrak beton dan tewas.
“Sejak beberapa waktu yang lalu kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Propam dan berkomunikasi dengan Polda DIY, untuk mengevaluasi ini,” kata Anam dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Kompolnas Sebut Kasus Hogi Bukan hanya Salah Terapkan Pasal: Perlawanan Tak Bisa Dipandang Kejahatan
“Kalau secara substansi karena memang berkas perkaranya sudah di Jaksa, kami tidak bisa ikut. Tapi secara kinerja profesionalitas dari kepolisian, tetap kami bisa ikut,” tegasnya.
Anam berharap perkara itu menjadi pembelajaran agar tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Ini jadi pembelajaran agar enggak berulang lagi, karena ini terus-terusan loh berulang gitu loh,” katanya.
“Ada kasus begal, ada kasus perampokan, ada perlawanan di situ, kok yang karakter dasar perlawanannya kok jadi pidana? Itu kan enggak bisa,” tegasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kompolnas
- kasus hogi minaya
- hogi minaya
- suami kejar jambret
- choirul anam




