2 Pembunuh Warga di Dekai Yahukimo Ditangkap, Pelaku Diduga Terkait KKB

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap dua terduga pelaku kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Mereka berinisial OK dan IK.

Pelaku ditangkap pada 2 Januari 2026 dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Keduanya diamankan di Jalan Sosial Dekai dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Faizal, dikutip Kamis (29/1/2026).

Tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

Sementara itu, tersangka IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sinergi antar satuan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Paspampres Tegaskan Anggota Viral di London Hanya Bertugas sesuai SOP
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Menteri PPPA Bahagia 33% Petugas Haji Perempuan: Layani Jemaah dari Hati
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Gelar Talk Show, DPD Amphuri Sulampua Bahas Penataan Ulang Ekosistem Bisnis Umroh dan Haji
• 17 jam laluterkini.id
thumb
Di Tengah Gempuran Mobil Elektrifikasi, Toyota Rush Masih Laris Manis
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
UMI Ditetapkan Sebagai Universitas Pengelola Program Beasiswa KNB Scholarship, Satu-satunya PTS di Indonesia Timur
• 17 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.