JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah memperkuat industrialisasi nasional masih terbentur realitas pahit di lapangan. Meski produknya telah menembus pasar internasional, sebagian pelaku industri kecil-menengah (IKM) masih kesulitan mengakses modal perbankan serta tergerus oleh gempuran produk impor.
Ketua Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengatakan, tantangan utama pelaku industri kecil adalah akses pembiayaan perbankan yang tidak seragam, lemahnya implementasi kebijakan sinergi dengan industri besar, hingga tekanan berat akibat banjir impor murah yang menggerus daya saing.
Salah satu masalah paling krusial adalah sulitnya IKM mengakses kredit usaha rakyat (KUR), meskipun usaha yang dijalankan telah terbukti merambah hingga pasar nasional dan internasional.
“Banyak anggota kami yang produknya sebenarnya sudah dipakai merek besar. Di Jawa Timur, misalnya, ada pembuat raket yang produknya dipasarkan dengan merek internasional seperti Yonex. Tapi, ketika kami bantu ajukan KUR, tetap ditolak,” kata Hermawati saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).
Penolakan kredit itu kerap disebabkan oleh adanya pinjaman konsumtif yang juga dimiliki pelaku usaha. Padahal, ujarnya, pinjaman konsumtif dan kredit modal usaha memiliki karakter dan tujuan yang berbeda.
Ia menilai, kondisi ini menunjukkan tidak adanya keseragaman dalam eksekusi program akses pembiayaan perbankan. “Itu yang paling vital. Tidak ada keseragaman dalam pelaksanaan akses perbankan. Padahal UMKM/IKM ini butuh modal untuk produksi,” ujarnya.
Di sisi lainnya, para pelaku industri kecil yang turut mengerakan industri skala besar ini harus ikut mengimpor bahan baku dari luar. Biayanya cukup menekan arus kas, apalagi di tengah pelemahan rupiah belakangan.
“Yonex seperti yang saya bilang, tidak hanya dijual di Indonesia, tapi sudah tembus ke pasar luar. Tapi, untuk nyari kredit (masih susah). Di Surabaya, ada satu kampung, mereka harus beli kawat (untuk pembuatan raket) dari China,” lanjutnya.
Regulasi harus dipastikan berjalan. Pengawasan itu kunci. UMKM jangan dibiarkan berjuang sendiri.
Selain pembiayaan, Hermawati juga menyoroti lemahnya realisasi kebijakan sinergi antara UMKM dengan invetasi besar, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Ia mengungkapkan, asosiasi sempat diminta menyerahkan data pelaku usaha di daerah yang berpotensi disinergikan dengan investor besar. Namun, setelah data disampaikan, tidak ada tindak lanjut yang jelas.
“Program-program di atas kertas bagus, tapi implementasi dan pengawasannya tidak jelas. Kita hanya disuguhi data persentase, sekian persen ini, sekian persen itu. Tapi data riilnya di mana? By name, by address-nya mana?” kata Hermawati.
Di sisi lain, industri kecil juga masih kewalahan menghadapi produk impor murah. Ia menyontohkan industri peralatan rumah tangga seperti panci dan dandang yang banyak dikerjakan oleh industri kecil di Semarang.
Industri tersebut kini sepi karena produk impor masuk dengan harga jauh lebih murah. “Produk dari luar masuk luar biasa banyak, harganya lebih murah. Akhirnya industri rumah tangga kita sepi. Padahal bahan bakunya di dalam negeri sebenarnya ada pabriknya,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu berani mengerem impor, agar pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dalam negeri. Sulit bagi UMKM bersaing jika bahan baku masih impor, sementara produk jadi dari luar masuk dengan harga rendah.
Masalah lain yang dikeluhkan adalah tingginya beban pajak pertambahan nilai (PPN), termasuk untuk pembelian bahan baku di tingkat grosir. Menurut Hermawati, PPN dikenakan tanpa membedakan skala usaha, baik pelaku usaha kecil maupun besar.
Kondisi tersebut, lanjut dia, pada akhirnya menggerus daya beli masyarakat karena harga barang dalam negeri yang diproduksi menjadi lebih mahal dibanding produk impor.
Ia menilai, kendala utama UMKM untuk masuk ke rantai pasok industri besar bukan semata soal kualitas produk. Menurut dia, produk UMKM Indonesia pada dasarnya sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan bahkan banyak yang menembus pasar ekspor.
Hermawati berharap Presiden dan pemerintah dapat mendengar langsung persoalan yang dihadapi UMKM di lapangan. Ia menilai para menteri dan DPR seharusnya memahami persoalan tersebut, namun yang paling dibutuhkan adalah pengawasan dan konsistensi pelaksanaan kebijakan.
“Regulasi harus dipastikan berjalan. Pengawasan itu kunci. UMKM jangan dibiarkan berjuang sendiri,” ujarnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan industri manufaktur ke depan akan lebih melibatkan IKM sebagai bagian integral dari ekosistem industri nasional.
IKM yang berada dekat dengan sumber daya alam akan dijadikan bagian dari rantai pasok industri besar.
Melalui pendampingan usaha, fasilitasi pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, standardisasi dan sertifikasi produk, serta perluasan akses pasar, IKM diarahkan untuk naik kelas dan terintegrasi dalam rantai pasok industri besar.
“Dengan pendekatan ini, pengembangan industri nasional diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan yang inklusif, memperluas penyerapan tenaga kerja, dan mendorong pemerataan kesejahteraan antarwilayah,” kata Agus kepada Kompas, Kamis.
Pada 2026, fokus utama program prioritas Kemenperin akan diarahkan untuk penguatan industri kecil dan kewirausahaan industri dengan anggaran Rp 98,6 miliar. Berikutnya adalah kegiatan hilirisasi dan pengembangan industri prioritas sebesar Rp 83,6 miliar dan akselerasi ekspor industri sebesar Rp 81,7 miliar.
Kemenperin baru saja menginisiasi perumusan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). Strategi ini disusun sejalan dengan pemikiran begawan ekonomi Indonesia yang juga ayah Presiden Prabowo Subianto, Sumitro Djojohadikusumo.
SBIN dibangun atas empat prinsip utama, yakni industrialisasi berbasis sumber daya, pengembangan ekosistem industri, penguasaan dan pemanfaatan teknologi, serta penerapan industri hijau dan berkelanjutan.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan anggaran pada 2026 untuk penguatan SDM industri sebesar Rp 65,2 miliar, restrukturisasi mesin dan peralatan Rp 58,2 miliar, serta penerapan teknologi Rp 14,4 miliar, dan akselerasi industri hijau dan standar hijau Rp 11,2 miliar.
“SBIN diarahkan untuk memastikan transformasi industri nasional benar-benar menghasilkan nilai tambah di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus.
SBIN turut menekankan pentingnya integrasi IKM dan industri besar. IKM yang berada dekat dengan sumber daya alam akan dijadikan bagian dari rantai pasok industri besar melalui program business matching. Integrasi ini diharapkan meningkatkan permintaan produk IKM, utilisasi produksi, dan penyerapan tenaga kerja di daerah.



