Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pihaknya akan berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai besok, Kamis (29/1). Hal itu usai pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menangguhkan rebalancing indeks saham Indonesia pada Februari 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan langkah ini dilakukan salah satunya untuk meredam dampak dari pengumuman MSCI terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Kami fokus reformasi dan berjalan cepat tepat, efektif. Untuk memastikan hal itu mulai besok kami akan berkantor di sini," kata Mahendra dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, (29/1).
Seiring dengan itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menyiapkan sejumlah langkah. OJK bersama SRO menindaklanjuti proposal atau penyesuaian yang telah dilakukan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang sudah dipublikasikan.
Mahendra mengatakan saat ini sedang dipelajari oleh MSCI apakah sesuai dengan yang dibutuhkan MSCI. Penyesuaian tersebut antara lain mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float. Lalu juga mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk masing-masing kategori kepemilikan.
“Nah, seperti saya katakan bahwa penyesuaian tadi itu sedang dikaji lebih jauh oleh MSCI,” kata Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).
Ia mengatakan apapun respons dari MSCI, OJK–SRO akan memastikan dan melakukan penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan. Otoritas juga akan melaksanakan hingga final sehingga diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI. Mahendra menyebut permintaan tambahan dari MSCI ini akan ditindaklanjuti dengan memastikan seluruh ketentuan yang diterapkan selaras dengan standar internasional.
Langkah kedua SRO akan menerbitkan aturan mengenai kewajiban free float minimal 15% dalam waktu dekat dengan tingkat transparansi yang baik. Mahendra mengatakan emiten atau perusahaan publik yang dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan exit policy melalui proses pengawasan.
Ketiga, Mahendra mengatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa yang akan tuntas pada kuartal pertama tahun ini. Mahendra menegaskan, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK–SRO untuk memperkuat integritas sekaligus meningkatkan transparansi di pasar modal. OJK juga berkomitmen mengawal seluruh proses agar berjalan efektif dan tepat waktu.
Regulator akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses dan langkah lebih lanjut untuk menyempurnakan terhadap pengaturan dan implementasi yang berlaku.
“Saat ini akan terus dilakukan sehingga kesepahaman terhadap apa yang dimaksud dan memenuhi standar setara dengan internasional dapat dicapai dengan baik,” tambah Mahendra.
IHSG Trading Halt 2 Hari BeruntunBelum genap dua tahun menjabat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah anjlok hingga memicu empat kali trading halt di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya itu, IHSG kini sudah menjauh dari level tertingginya 9.134 pada 20 Januari 2026.
IHSG rontok 8% ke level 7.654 hari ini, Kamis (29/1) pukul 9.26. WIB. Adapun volume yang diperdagangkan tercatat 13 miliar dengan nilai transaksi Rp 10,86 triliun dan kapitalisasi pasar menjadi Rp 13.861 triliun. Hanya 33 perusahaan yang naik, 658 anjlok, dan 20 perusahaan tak bergerak.
Ini merupakan trading halt kedua yang dilakukan bursa pada 2026. Penghentian pertama dilakukan bursa pada perdagangan kemarin, Rabu (28/1) pukul 13.43 WIB.
Lalu sebelumnya pada April 2025, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt usai IHSG anjlok 9,19% ke level 5.912. Tak hanya itu pada Maret 2025 IHSG terkena trading halt pukul 11:19:31 WIB setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 5,02%. Berdasarkan data perdagangan BEI, nilai transaksi tercatat Rp 8,39 triliun, dengan volume yang diperdagangkan tercatat 13,57 miliar. Adapun kapitalisasi pasar turun ke Rp 10.492 triliun.
Trading halt adalah pembekuan sementara perdagangan bursa dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) akan tetap berada dalam sistem perdagangan efek otomatis JATS dan dapat ditarik oleh Anggota Bursa.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881185/original/077892200_1719911410-20240702-Banjir_Kebon_Pala-MER_1.jpg)
