Saksi yang dihadirkan bernama Andri Setiawan Indrakusuma yang mengaku mengenal Ammar Zoni. Pria tersebut mengenal Ammar Zoni setelah bertemu di Rutan Salemba.
“Kenal (Ammar Zoni) saya agak lupa (kapan mulai kenal) tanggal bulannya tapi Maret-April 2024 ketika yang bersangkutan masuk ke blok saya,” ujar Andri dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Andri mengaku mengetahui adanya peredaran narkoba di Rutan Salemba. Menurut keterangannya, di rutan tersebut terdapat beberapa bandar (yang disebut sebagai pohon) dan apotik (anak buah dari bandar).
“Narkotika di Salemba ada beberapa pohon (bandar). Dari masing masing pohon ada anak buah atau apotek,” ujarnya.
“Ketika saya pertama ke Salemba pohon cuma satu, September ada video viral di tiktok, menunjukkan ada peredaran narkoba akhirnya pohon dan anak buahnya dimasukin ke sel dan diterbangkan. Satu bulan kemudian muncul beberapa pohon,” terangnya.
Meskipun demikian, dalam kesaksiannya, Andri mengaku tak pernah mengetahui Ammar Zoni memiliki benda haram. Dia pun menyebut tak melihat saat Ammar Zoni digeledah.
“Tidak pernah (tahu Ammar Zoni memiliki narkoba) selama saya di sana,” ujarnya. Tahu (Ammar digeledah) hanya mendengar karena beda kamar,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali berhadapan dengan kasus narkoba untuk yang keempat kali. Kali ini, kasus tersebut dihadapi Ammar Zoni di dalam Rutan Salemba.
Ammar Zoni beserta lima terdakwa lainnya diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut di Rutan Salemba. Kasus tersebut membuat Ammar Zoni dipindahkan ke Nusa Kambangan.(*)
Artikel Asli




