JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan anak-anak yang belum terdaftar negara, yaitu anak hasil pernikahan dini dan anak-anak yang putus sekolah juga menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menuturkan, BGN sedang melakukan pendataan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendata anak-anak dari hasil pernikahan dini.
"Sekarang kami sedang mendata, sama kan rata-rata kalau yang seperti itu kan tidak terdata dan tidak memiliki NIK. Nah itu adalah warga negara yang harus mendapatkan program MBG," kata Dadan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Ia menyebut, proses pendataan akan dilakukan secara langsung di lapangan oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan berkoordinasi bersama kecamatan setempat.
Baca juga: Menu MBG Akan Disesuaikan pada Bulan Ramadhan, Apa Isinya?
"Jadi nanti SPPG, baik itu ada yang koordinator kecamatan, wilayah, bekerja sama dengan Pemda masing-masing untuk mendata seluruh warga negara dari usia masih dalam kandungan, sampai usia 18 (tahun)," ucapnya.
Dadan menuturkan, pendataan juga mencakup ibu hamil, balita, anak usia sekolah yang putus sekolah, baik yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun yang belum.
"Sekarang kami sedang berusaha bekerja sama dengan seluruh Pemda di seluruh Indonesia agar mendata seluruh penerima manfaat, baik itu santri, kemudian ibu hamil, anak balita, baik yang memiliki NIK maupun tidak memiliki NIK," jelasnya.
Diketahui, Dadan pernah menyampaikan perluasan MBG yang menyasar anak-anak hasil pernikahan dini dan anak-anak yang putus sekolah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Sudah 60 Juta Orang Terima MBG, Serap Hampir 1 Juta Tenaga Kerja
Dadan mengatakan, masih banyak anak-anak yang berada dalam masa perkembangan belum terdata.
"Banyak anak-anak balita, termasuk ibu hamil dan menyusui yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan, seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini, pernikahan siri itu tidak punya NIK," kata Dadan, Selasa.
Sebagian anak yang putus sekolah akan dimasukkan dalam Sekolah Rakyat (SR) sehingga mendapatkan MBG.
"Sebagian yang belum masuk ke sekolah rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program makan bergizi," beber Dadan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




