Sepanjang 2025, KY Terima 2.715 Laporan Pelanggaran Kode Etik dan Usulkan Sanksi 124 Hakim

disway.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Yudisial (KY) mencatat tingginya perhatian publik terhadap integritas peradilan sepanjang 2025.

Lembaga pengawas eksternal hakim tersebut menerima sebanyak 2.715 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, KY mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 124 hakim, mulai dari tingkat pengadilan daerah hingga Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA:Prabowo Lantik Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025–2030

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menyampaikan bahwa ribuan laporan yang diterima menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi perilaku aparat peradilan.

“Sepanjang 2025, KY menerima 2.699 aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai saluran,” ujar Abdul Chair dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.

Aduan tersebut disampaikan melalui beragam mekanisme, mulai dari laporan langsung ke kantor KY sebanyak 510 laporan, pengiriman melalui pos sebanyak 715 laporan, media daring sebanyak 200 laporan, informasi awal sebanyak 14 laporan, serta tembusan atau pengaduan tidak langsung yang mencapai 1.206 laporan.

BACA JUGA:Gaji Komisi Yudisial Hanya Sampai Oktober 2025, Ketua KY: Dampak Efisiensi Anggaran

Setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan, KY mengusulkan sanksi kepada 124 hakim yang diduga terbukti melanggar KEPPH.

“Usulan sanksi tersebut terdiri atas 82 sanksi ringan, 30 sanksi sedang, dan 12 sanksi berat, termasuk terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung,” jelas Abdul Chair.

Usulan itu disampaikan kepada MA setelah KY melakukan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat yang dinilai memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik.

Dari sisi klasifikasi perkara, laporan dugaan pelanggaran paling banyak berkaitan dengan perkara perdata, yakni sebanyak 865 laporan.

BACA JUGA:Paula Verhoeven Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial, Begini Tanggapan Pihak Baim Wong

Sementara berdasarkan wilayah, tiga daerah dengan jumlah laporan tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Hal ini, menurut KY, menjadi indikator penting dalam pemetaan wilayah rawan pelanggaran etik hakim.

Selain menindaklanjuti laporan, KY juga menjalankan fungsi pencegahan. Sepanjang 2025, lembaga ini menerima 1.070 permohonan pemantauan persidangan. Dari jumlah tersebut, 788 permohonan berasal dari laporan masyarakat, sedangkan 282 pemantauan dilakukan atas inisiatif KY sendiri.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PSI Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Keluh Kesah Para Anker KRL Green Line Tiap Hari Desak-desakan
• 16 jam laludetik.com
thumb
Menkeu Purbaya Lantik 36 Pejabat Tinggi Kemenkeu, Perombakan Besar-besaran DJBC Dimulai
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
11 RT di Jakarta Kebanjiran, Rabu (28/1) Petang
• 15 jam lalumerahputih.com
thumb
IHSG Sesi Pertama Ambruk 7,34%, Meluncur Turun ke Level 8.300
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.