Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang yang menentukan awal pelaksanaan ibadah puasa umat Islam itu bakal dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, dan dipimpin Nasaruddin Umar Menag.

Abu Rokhmad Direktur Jenderal Bimas Islam mengatakan, Sidang Isbat akan dihadiri sejumlah pihak perwakilan dari ormas dan lembaga.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung,” terang Abu Rokhmad seperti dilansir laman Kemenag, Kamis (29/1/2026).

Dia menjelaskan, ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat, yaitu; pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia. “Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dirjen Bimas Islam itu juga menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal dan Idulada, Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah.

Lebih lanjut, Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti.

Menurutnya, ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Arsad Hidayat Direktur Urusan Agama Islam menambahkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul  hilal,” kata Arsyad.

Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. “PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat,” pungkasnya.(ily/bil/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga komoditas turun, ekonomi kembali bergeliat di Pasar Terpadu Gayo
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Bak Langit dan Bumi, Persib Bandung Bisa Saja Dikejutkan Persis Solo
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
Jelang Persis vs Persib, Maung Bandung Tak Bawa Dion Markx dan Layvin Kurzawa
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
30 TKA Kerja Tanpa Dokumen Sah, Disnaker Kepri Denda Perusahaan Rp360 Juta
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
NU Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Ideal
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.