Pemkot Surabaya Pastikan Pengalihan Beasiswa Jadi Bansos untuk SMA Swasta Sesuai Perwali

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan, pengalihan beasiswa menjadi bantuan sosial (bansos) untuk siswa SMA swasta sesuai dengan peraturan wali kota (perwali).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, sesuai Perwali Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Pemuda Warga Kota Surabaya, ada beberapa poin perubahan, salah satunya mengubah ketentuan pemberian beasiswa menjadi bansos.

Dalam perwali itu, bansos diberikan ke pemuda warga Kota Surabaya yang masuk dalam penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya siswa yang menempuh pendidikan jenjang SMA sederajat di sekolah swasta.

Perubahan itu, menindaklanjuti surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang melarang ada tagihan dan penarikan untuk siswa SMA negeri sederajat.

“Kalau saya memberikan bantuan di negeri berbenturan dengan surat edaran ini, sehingga kami konsentrasi ke swasta. Karena apa? Karena negeri itu semuanya tanggungjawabnya provinsi, dan itu ada surat edarannya,” kata Eri dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Menurut Wali Kota, jika pemkot tetap memberi bantuan ke SMA negeri sederajat, maka hal itu justru bisa menjadi masalah baru ke depannya.

“Jangan sampai nanti dianggap kekeliruan, karena kebijakannya (di SMA negeri) sudah gratis. Karena ada surat edarannya Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansah) itu full gratis,” ungkapnya.

Usai kebijakan baru ini, ia menekankan, tidak ingin ada lagi orang tua siswa yang merasa terbebani oleh tagihan lainnya di sekolah.

“Karena ini wilayah Surabaya, jangan aneh-aneh lah. Meskipun itu kebijakan SMA ada di provinsi, tapi kalau nagih uang ke warga miskin Surabaya, ya berhadapan sama saya dengan Cak Ji (Armuji Wakil Wali Kota),” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah skema penyaluran beasiswa bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat setelah hasil evaluasi menunjukkan banyaknya tunggakan pembayaran sekolah.

Dalam skema baru, dana beasiswa hanya untuk SMA swasta, tidak lagi diberikan langsung kepada siswa, melainkan disalurkan ke sekolah. (lta/bil/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemprov Maluku Utara dan PNM Dukung Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Mekaar
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Thomas Djiwandono Bantah Mundur dari Gerindra Demi Kursi Deputi Gubernur BI
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Kapolri: Polri Tetap di Bawah Presiden, Kami Pegang Teguh Amanat Reformasi!
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Saksi Kasus Izin TKA Kemnaker Ngaku Diminta Hapus Chat saat Dipanggil KPK
• 1 jam laludetik.com
thumb
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
• 23 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.